“Tapi nanti akan kita turunkan guru kita untuk mengecek kebenarannya ke rumah yang bersangkutan,” kata Kepala SMKN 1 Gerung.
Di lokasi terpisah, Sekretaris BP2KBP3A Lombok Barat, Erni Yuliana, mengatakan bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat secara administrasi oleh negara.
Karena dinilai melanggar undang-undang pernikahan, serta undang-undang perlindungan anak.
“Dalam undang-undang perkawinan kan usia minimal menikah itu 19 tahun, dan di undang-undang perlindungan anak malah minimal 18 tahun,” bebernya.
Pihaknya pun menyayangkan kejadian tersebut. dalam hal ini, katanya, pihak desa seharusnya bisa mencegah. Supaya pernikahan tersebut tidak terjadi.
Terlebih lagi, AR dan kedua istrinya masih sama-sama pelajar.
“Apalagi kan Lombok Barat juga sudah memiliki Perda tentang usia pendewasaan perkawinan,” tegasnya.
Namun karena pernikahan tersebut sudah terjadi dan tidak bisa dicegah, maka dinas BP2KBP3A akan tetap berupaya melakukan penanganan.
Termasuk untuk menyarankan supaya pihak yang perempuan melakukan penundaan kehamilan hingga lulus sekolah.
Baca Juga: Selama Tiga Hari Tiga Malam, Empat Anak di Aceh Pesta Seks di Rumah Kosong
“Kita upayakan mereka untuk tetap bisa melanjutkan pendidikannya sampai lulus sekolah. Dan nanti kita juga akan turun untuk kumpulkan Kades dan Kadus yang memberikan izin menikah itu, supaya ada efek jera ke depannya,” tegas Sekretaris Dinas BP2KBP3A ini.
Diakuinya bahwa, pihaknya sudah ada yang turun langsung ke kediaman yang bersangkutan. Guna untuk meberikan sosialisasi dan konseling.
Menanggapi hal tersebut, PLT Kades Cendimanik, Rahman, turut menyayangkan gagalnya upaya pencegahan sehingga peristiwa tersebut terjadi. Bahkan dirinya mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah dihubungi oleh media.
“Padahal kan sudah jelas ada aturan pelarangan terjadinya pernikahan dini itu,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto