Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:14 WIB
Anggota Brimob Batalyon A Pelopor melaksanakan pengamanan di rumah sakit rujukan virus corona (Covid-19) RS Awal Bros Kota Makassar / Foto : Istimewa

"Ini bertujuan memberi rasa aman bagi tenaga medis yang bertugas di rumah sakit rujukan Covid-19. Bukan untuk menghalangi keluarga korban untuk mengambil Jenazah apabila pasien tersebut sudah dinyatakan non reaktif oleh pihak Rumah sakit," tegas Darminto.

Akan tetapi, Darminto mengatakan pihaknya tetap akan mengutamakan upaya-upaya preventif dan humanis. Tindakan tegas baru akan dilakukan jika ada penganiayaan terhadap tenaga medis dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.

"Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan personel pengamanan segera melaporkan guna dilakukan tindakan-tindakan hukum yang sesuai dengan aturan," kata Darminto.

Darminto menambahkan ada 60 personel yang melaksanakan pengawalan secara bergantian dalam tim tersebut. Ada 10 personel ditempatkan pengamana di TPU Macanda Kabupaten Gowa
dan 50 Personel mengawal jenazah covid-19 dari rumah sakit rujukan hingga ke TPU Macanda.

Baca Juga: Tampilkan Nenek Acungkan Jari Tengah, Poster Kampanye Ini Jadi Kontroversi

"Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah ini terjadi lagi. Maka kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, lalu menindak tegas provokator," kata Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Muhammad Anis.

Load More