SuaraSulsel.id - Meski sudah berumur senja, seorang kakek di Ambon Provinsi Maluku masih nekat melakukan perbuatan bejat terhadap lima anak di bawah umur.
Akibat perbuatannya, FM yang kini berusia 65 tahun, diringkus polisi setelah menerima laporan warga.
“Kita tangkap kakek tersebut berdasarkan laporan warga yang curiga karena sering kumpul anak-anak di kosan miliknya,” kata Kapolresta Ambon Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com pada Rabu (14/10/2020).
Leo mengatakan, penangkapan kakek cabul tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas pelaku di kosan.
Dia mengungkapkan, lima anak yang dicabuli di antaranya adalah empat laki-laki dan seorang perempuan. Dalam melancarkan aksinya, FM mengiming-imingi korban dengan permen.
“Pelaku mengimingi mereka dengan permen berhadiah,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku ternyata memiliki kelainan seks karena FM ternyata juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.
”Pelaku ini mempunyai penyimpangan seksual karena dia sudah pernah juga masuk dengan kasus pencabulan,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FM dijerat pasal pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kekinian, pelaku sudah ditahan di Mapolresta Ambon.
Meski begitu, polisia masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya korban FM lainnya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Banda Aceh Meningkat Sepanjang 2020
"Tapi kita masih terus melakukan pengembangan karena diduga masih ada korban yang lainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja