SuaraSulsel.id - Pelatihan pengolahan ikan digelar Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Tim Pelaksana oleh Halifah Pagarra dan Hartati, dengan mentransfer pengetahuan kepada peserta PKM.
Menjelaskan bahan baku yang baik untuk berbagai produk hasil perikanan, produk diversifikasi hasil perikanan, serta penjelasan mengenai cara memproduksi yang baik dan benar.
Kegiatan ini bekerjasama dengan MGMP Biologi Kabupaten Takalar. Sebagai mitra PKM yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan Tanggal 15 - 22 Agustus 2020.
Kegiatan ini dirancang menggunakan metode penyuluhan aktif-demonstratif. Meliputi penyuluhan klasikal dan demonstrasi percontohan.
Menurut Halifah, tujuan utama proses pengawetan dan pengolahan ikan ini bertujuan untuk
mencegah proses pembusukan pada ikan. Terutama pada saat hasil tangkapan melimpah.
Melaksanakan diversifikasi pengolahan produk-produk perikanan. Meningkatkan jangkauan pemasaran ikan. Meningkatkan pendapatan nelayan atau petani ikan, sehingga mereka terangsang untuk melipatgandakan produksi.
"Disukai oleh masyarakat karena produk akhirnya mempunyai ciri-ciri khusus seperti, bau, rasa, bentuk dan tekstur," kata Halifah, Senin (12/10/2020).
Kegiatan ini diikuti oleh guru-guru SMA di Kecamatan Polombangkeng Selatan, Takalar. Penyuluhan pembuatan nugget ikan dan otak-otak ikan.
"Dengan harapan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan para mitra dalam upaya meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan pendapatan mereka dan perbaikan gizi dengan pemenuhan protein hewani," ujar Hartati.
Berita Terkait
-
Perintahkan Mendikdasmen Masalah Zonasi, Publik Singgung IPK Hingga Kampus Gibran: Wapres Ini Offside Ya
-
Ulasan Komik Three Mas Getir, Tingkah Random Mahasiswa yang Bikin Ngakak
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Kampus Pemberi Gelar Doktor ke Raffi Ahmad Klaim Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis