Polisi dibantu TNI berhasil mengendus dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Tidak jauh dari rumah warga Alue Gadeng.
Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan serupa yang pernah dilakukannya.
Pelaku juga pernah menjalani hukuman penjara 15 sampai 18 tahun di Lapas Tanjung Gusta dan baru dibebaskan sekitar 4 bulan lalu karena mendapatkan asimilasi Covid-19.
Saat kejadian, Jumat malam lalu, pelaku mendatangi rumah korban di pedalaman. Rumah korban berjauhan dari lokasi rumah warga lainnya.
Korban sempat berteriak dan minta tolong, namun karena lokasi rumah jauh, teriakan korban tidak didengar warga lainnya.
Kabarnya, anak korban bernama Rangga (9 tahun) berusaha menolong ibunya yang diperkosa pelaku.
Naas, pelaku tanpa rasa belas kasihan kemudian menebas anak yang masih dibawah umur itu hingga berlumuran darah dan meninggal dunia.
Tak hanya itu, kabar yang beredar juga menyebut, pelaku memasukkan korban (Rangga) dalam goni, kemudian dibawa jauh dari rumah bersama ibunya, dan diperkosa sebelum akhirnya melarikan diri.
Informasi tertangkapnya pelaku dibenarkan Kapolres Langsa AKBP Giyarto saat dikonfirmasi MODUSACEH.CO, Minggu (11/10/2020).
Baca Juga: Pakai Sabu, Ketua Anak Punk Takalar Dicidik Polisi di Lapangan
"Ia benar pelaku sudah tertangkap, dan saat ini kami masih terus melakukan pencarian terhadap korban pembunuhan," kata Giyarto.
Pihak Kepolisian setempat masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih jauh.
Korban pembunuhan yang sempat dibawa pelaku, hingga saat itu masih terus dilakukan pencarian pihak Polisi, TNI, Tim SAR, BPBD, dibantu masyarakat setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan