Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 11 Oktober 2020 | 20:37 WIB
Rumah warga Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur yang menjadi korban pemerkosaan / Foto : Modus Aceh

Kapolsek Birem mengaku masih di lokasi TKP di Desa Alue Gadeng. Sedangkan pelaku masih dalam pengejaran.

"Benar, saat ini kita masih di TKP, dan pelakunya masih dalam pengejaran," sebut Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto kepada MODUSACEH.CO, Sabtu (10/10/2020).

Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Aceh Timur ditangkap polisi / Foto : Modus Aceh

Pelaku Ditangkap

Pelaku pembunuhan diketahui bernama Sam (40 tahun), pria lajang ini diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan warga Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Baca Juga: Pakai Sabu, Ketua Anak Punk Takalar Dicidik Polisi di Lapangan

Akhirnya berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resort Langsa, sekira pukul 09.00 WIB, Minggu (11/10/2020).

Polisi dibantu TNI berhasil mengendus dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Tidak jauh dari rumah warga Alue Gadeng.

Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan serupa yang pernah dilakukannya.

Pelaku juga pernah menjalani hukuman penjara 15 sampai 18 tahun di Lapas Tanjung Gusta dan baru dibebaskan sekitar 4 bulan lalu karena mendapatkan asimilasi Covid-19.

Saat kejadian, Jumat malam lalu, pelaku mendatangi rumah korban di pedalaman. Rumah korban berjauhan dari lokasi rumah warga lainnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Anak STM Dibayar Rp 50 Ribu Buat Rusuh, Ombudsman: Tidak Benar

Korban sempat berteriak dan minta tolong, namun karena lokasi rumah jauh, teriakan korban tidak didengar warga lainnya.

Load More