SuaraSulsel.id - Jeruk keprok varietas Selayar merupakan salah satu varietas unggul asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Jeruk keprok ini merupakan jeruk keprok pertama yang didaftarkan sebagai varietas unggul di Indonesia.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, jeruk Selayar memiliki cita rasa spesifik. Yaitu manis, segar dengan rasa asam, serta aromanya harum.
Tekstur dagingnya juga padat dan karakter kulit yang mudah dikupas.
Nurdin ingin kejayaan produksi dan kualitas jeruk Selayar kembali meningkat.
Gubernur menjelaskan strategi cetak biru pertanian jeruk keprok di Selayar pada acara peninjauan lokasi pembibitan jeruk keprok Selayar. Kemudian menyerahkan kultivator di Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu, 7 Oktober 2020.
"Saya ingin betul-betul jeruk Selayar ini mulai dari pengendalian hama, pemupukan sampai rekayasa teknologi kita sangat diperhatikan," kata Nurdin.
Sulsel ingin menghasilkan buah-buah lokal kualitas tinggi. Sehingga, tidak kalah dengan buah-buah impor.
Jeruk ini juga bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah Selayar seperti Pulau Ehime di Jepang. Ehime adalah sister city (provinsi kembar) Provinsi Sulsel sehingga alih teknologi dapat dilakukan dengan mudah.
Untuk mengembalikan pamor jeruk Selayar, Nurdin mengaku akan membangun pusat penelitian dan pengembangan (litbang) khusus untuk jeruk.
Baca Juga: Suami Terjang Banjir Jakarta Demi Istri Mau Lahiran, Polisi Ikut Tolong
Kualitas buah-buahan ditingkatkan, demikian juga tampilan yang selama ini menjadi keluhan. Tenaga ahli juga akan disiapkan untuk mendampingi.
"Provinsi punya lahan, di sini akan kita bangun Litbang, kita akan bangun sekolah petani, khusus memberikan keterampilan ke petani dalam rangka perawatan jeruk, pemupukan, dan info teknologi," jelasnya.
Setelah melakukan peninjauan, gubernur menemukan permasalahan yang perlu dibenahi. Yakni hama, air, dan bibit.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel, Andi Ardin Tjatjo, menjelaskan, jeruk keprok Selayar dikenal juga dengan nama Munte Cina merupakan unggulan Kepulauan Selayar yang sudah cukup lama dibudidayakan, yaitu sejak Tahun 1925.
Tanaman jeruk keprok Selayar mengalami kejayaan Tahun 1970-an. Saat itu, produksi sangat melimpah dengan harga yang kompetitif.
Banyak petani di Kepulaun Selayar yang menghidupi keluarganya, menyekolahkan anak-anaknya dari tanaman jeruk.
Namun sangat disayangkan, kejayaan jeruk keprok Selayar pada saat ini sudah mulai hilang dengan terjadinya penurunan luas pertanaman, produksi dan produktivitas.
Penyebabnya adalah sistem budidaya tanaman yang masih belum menerapkan tenologi tepat guna. Seperti penggunaan bibit yang sehat, pemupukan, pengairan dan pengendalian.
Kesuburan dan kesehatan tanah yang semakin menurun. Demikian juga adanya serangan hama penyakit seperti diplodia dan phytophthora.
Serta merosotnya nilai ekonomi buah jeruk karena rendahnya kualitas dan kuantitas buah jeruk. Penanganan pasca panen dan pengolahan hasil belum maksimal.
Populasi tanaman jeruk keprok per hektare sekitar 250-300 pohon. Namun, kondisi saat ini baru bisa memproduksi 68 kuintal per hektare, jauh dari produksi optimal sekitar 200 kuintal per hektare.
Program-program pengembalian kejayaan keprok Selayar ini akan dimulai dengan pengunaan bibit asli Selayar.
Kemudian melakukan kajian plasma nutfah untuk mendapatkan sumber bibit unggul khas Selayar, serta membangun instalasi kebun benih dan kebun plasma nutfah.
Demikian juga penyempurnaan rekomendasi teknologi tepat guna dan budidaya tanaman, melakukan daerah percontohan atau mengembangkan pertanaman jeruk keprok Selayar, berskala kawasan 50-100 hektare per kawasan.
"Di samping teknologi penyakit tanaman dan pasca panen kita akan dorong untuk itu," imbuhnya.
Dukungan kegiatan jeruk keprok Selayar tahun 2020 ini adalah pengembangan jeruk Selayar sebanyak 9.000 pohon.
Juga sudah ditetapkan 300 pohon induk dan akan menjadi batang bawah Selayar. Setiap pohon bisa membibitkan sampai 300 ribu pohon per tahun.
Untuk penetapan calon petani dan kawasan pengembangan sudah ada seluas 100 hektare serta penyiapan kawat duri sebanyak 1.300 rol.
Pihaknya juga telah membantu petani jagung seluas 688 hektare untuk pakan ternak di Selayar. Serta kacang hijau seluas 100 hektare.
"Rancangan kegiatan untuk tahun 2021, akan mencoba membangun sarana pengairan berupa embun, screen house pembibitan jeruk, dan pengadaan bibit jeruk keprok Selayar dan pengadaan sarana kawat duri," pungkasnya.
Pejabat Sementara Bupati Kepulauan Selayar, Asriady Sulaiman mengatakan, dukungan penuh dari Pemprov Sulsel akan mempercepat kemajuan Kabupaten Selayar. Termasuk di bidang pertanian jeruk.
Asriady berharap, komoditas unggulan kepulauan Selayar ini tidak hanya dinikmati satu musim saja. Tetapi dapat dinikmati sepanjang musim.
"Karena sampai hari ini kita hanya dapat menemukan jeruk Selayar di bulan Juni dan Juli setiap tahunnya. Berdasarkan curah hujan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN