SuaraSulsel.id - Polres Jeneponto terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan Rendy Secada (21 tahun) warga Kabupaten Bantaeng di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Dari hasil penyelidikan, Polres Jeneponto kembali menetapkan AT (23 tahun) sebagai tersangka. Sehingga terduga pelaku pembunuhan terhadap Rendy Secada menjadi 2 orang.
Dilansir terkini.id -- jaringan suara.com, Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, dalam konferensi pers di Cafe dan Resto yang terletak di jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatana Binamu, Jeneponto, Selasa, 6 Oktober 2020.
“Tersangka kasus pembunuhan di Desa Rumbia Kecamatan Rumbia Jeneponto yang menewaskan RD bertambah satu orang, dimana sebelumnya telah diamankan terduga pelaku utama,” kata Syahrul.
Baca Juga: Sakit Hati Tak Diberi Proyek, Pria di Pontianak Habisi Nyawa Rekannya
Tersangka kedua kasus pembunuhan di Kecamatan Rumbia dengan inisial A, kata Syahrul, telah diamankan oleh Satreskrim Polres Jeneponto di Mapolres Jeneponto.
“Terduga pelaku AT ditetapkan sebagai tersangka setelah Satreskrim Polres Jeneponto melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan beberapa saksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Syahrul mengatakan bahwa terduga pelaku AT merupakan warga Dusun Bonto Panno, Desa Rumbia.
“AT ditetapkan tersangka karena diduga ikut serta melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menyerempet kendaraan korban sehingga terjatuh dan saat itu juga pelaku utama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Syahrul.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap Randy Secada terancam dijerat 3 pasal KUHP.
Baca Juga: Meninggal Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Pegawai Kejari Labuhan Batu
“Terduga terancam pasal 340, 338 kemudian pasal 55, adapun pasal yang ditambahkan pasal 177, kekerasan dilakukan secara bersama-sama,” tutup Syahrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki