SuaraSulsel.id - Polres Jeneponto terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan Rendy Secada (21 tahun) warga Kabupaten Bantaeng di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Dari hasil penyelidikan, Polres Jeneponto kembali menetapkan AT (23 tahun) sebagai tersangka. Sehingga terduga pelaku pembunuhan terhadap Rendy Secada menjadi 2 orang.
Dilansir terkini.id -- jaringan suara.com, Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, dalam konferensi pers di Cafe dan Resto yang terletak di jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatana Binamu, Jeneponto, Selasa, 6 Oktober 2020.
“Tersangka kasus pembunuhan di Desa Rumbia Kecamatan Rumbia Jeneponto yang menewaskan RD bertambah satu orang, dimana sebelumnya telah diamankan terduga pelaku utama,” kata Syahrul.
Baca Juga: Sakit Hati Tak Diberi Proyek, Pria di Pontianak Habisi Nyawa Rekannya
Tersangka kedua kasus pembunuhan di Kecamatan Rumbia dengan inisial A, kata Syahrul, telah diamankan oleh Satreskrim Polres Jeneponto di Mapolres Jeneponto.
“Terduga pelaku AT ditetapkan sebagai tersangka setelah Satreskrim Polres Jeneponto melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan beberapa saksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Syahrul mengatakan bahwa terduga pelaku AT merupakan warga Dusun Bonto Panno, Desa Rumbia.
“AT ditetapkan tersangka karena diduga ikut serta melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menyerempet kendaraan korban sehingga terjatuh dan saat itu juga pelaku utama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Syahrul.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap Randy Secada terancam dijerat 3 pasal KUHP.
Baca Juga: Meninggal Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Pegawai Kejari Labuhan Batu
“Terduga terancam pasal 340, 338 kemudian pasal 55, adapun pasal yang ditambahkan pasal 177, kekerasan dilakukan secara bersama-sama,” tutup Syahrul.
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Permainan Petak Umpet Berakhir Maut, Wanita AS Dipenjara usai Kekasih Tewas di Dalam Koper
-
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI