SuaraSulsel.id - Polres Jeneponto terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan Rendy Secada (21 tahun) warga Kabupaten Bantaeng di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Dari hasil penyelidikan, Polres Jeneponto kembali menetapkan AT (23 tahun) sebagai tersangka. Sehingga terduga pelaku pembunuhan terhadap Rendy Secada menjadi 2 orang.
Dilansir terkini.id -- jaringan suara.com, Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, dalam konferensi pers di Cafe dan Resto yang terletak di jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatana Binamu, Jeneponto, Selasa, 6 Oktober 2020.
“Tersangka kasus pembunuhan di Desa Rumbia Kecamatan Rumbia Jeneponto yang menewaskan RD bertambah satu orang, dimana sebelumnya telah diamankan terduga pelaku utama,” kata Syahrul.
Tersangka kedua kasus pembunuhan di Kecamatan Rumbia dengan inisial A, kata Syahrul, telah diamankan oleh Satreskrim Polres Jeneponto di Mapolres Jeneponto.
“Terduga pelaku AT ditetapkan sebagai tersangka setelah Satreskrim Polres Jeneponto melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan beberapa saksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Syahrul mengatakan bahwa terduga pelaku AT merupakan warga Dusun Bonto Panno, Desa Rumbia.
“AT ditetapkan tersangka karena diduga ikut serta melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menyerempet kendaraan korban sehingga terjatuh dan saat itu juga pelaku utama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Syahrul.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap Randy Secada terancam dijerat 3 pasal KUHP.
Baca Juga: Sakit Hati Tak Diberi Proyek, Pria di Pontianak Habisi Nyawa Rekannya
“Terduga terancam pasal 340, 338 kemudian pasal 55, adapun pasal yang ditambahkan pasal 177, kekerasan dilakukan secara bersama-sama,” tutup Syahrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
BPJS: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD