SuaraSulsel.id - Polres Jeneponto terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan Rendy Secada (21 tahun) warga Kabupaten Bantaeng di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Dari hasil penyelidikan, Polres Jeneponto kembali menetapkan AT (23 tahun) sebagai tersangka. Sehingga terduga pelaku pembunuhan terhadap Rendy Secada menjadi 2 orang.
Dilansir terkini.id -- jaringan suara.com, Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, dalam konferensi pers di Cafe dan Resto yang terletak di jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatana Binamu, Jeneponto, Selasa, 6 Oktober 2020.
“Tersangka kasus pembunuhan di Desa Rumbia Kecamatan Rumbia Jeneponto yang menewaskan RD bertambah satu orang, dimana sebelumnya telah diamankan terduga pelaku utama,” kata Syahrul.
Tersangka kedua kasus pembunuhan di Kecamatan Rumbia dengan inisial A, kata Syahrul, telah diamankan oleh Satreskrim Polres Jeneponto di Mapolres Jeneponto.
“Terduga pelaku AT ditetapkan sebagai tersangka setelah Satreskrim Polres Jeneponto melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan beberapa saksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Syahrul mengatakan bahwa terduga pelaku AT merupakan warga Dusun Bonto Panno, Desa Rumbia.
“AT ditetapkan tersangka karena diduga ikut serta melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menyerempet kendaraan korban sehingga terjatuh dan saat itu juga pelaku utama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Syahrul.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap Randy Secada terancam dijerat 3 pasal KUHP.
Baca Juga: Sakit Hati Tak Diberi Proyek, Pria di Pontianak Habisi Nyawa Rekannya
“Terduga terancam pasal 340, 338 kemudian pasal 55, adapun pasal yang ditambahkan pasal 177, kekerasan dilakukan secara bersama-sama,” tutup Syahrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Basarnas Kerahkan RB 220 dari Mataram Perkuat Operasi SAR KM Nurul Salsa
-
Rp500 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Sulawesi Tenggara
-
BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta
-
Diambil Alih Pemprov Sulsel, Bagaimana Nasib Eks Stadion Mattoanging?
-
Sekolah Tertimbun Lumpur Tambang, DPRD Desak Investigasi: Ada Kelalaian Serius