SuaraSulsel.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku terancam ditunda. Hal tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi yang berasal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu SBT Suparjo Rumakamar, lantaran Pemerintah Daerah (Pemda) SBT melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak mengusulkan tambahan anggaran dalam APBD perubahan untuk Bawaslu sebagai lembaga pengawasan.
"Saya sangat kecewa dengan keputusan TAPD yang mana tidak mengusulkan anggaran tambahan untuk Bawaslu. Padahal Sekda SBT Syarif Makmur sendiri berjanji bakal menambah anggaran Bawaslu di APBD perubahan ini. Kalau seperti ini, lebih baik kita keluarkan rekomendasi penundaan Pilkada hingga Pemda menambah anggaran untuk Bawaslu," katanya seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com pada Selasa (6/10/2020).
Ruamakamar menyesalkan sikap Sekda SBT Syarif Makmur yang dinilainya tidak berniat membantu Pjs Bupati SBT dalam mensukseskan pilkada di kabupaten tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Tangsel: Ada 17 Pelanggaran Selama Pilkada Sejak 2019
Hal itu diketahui setelah Sekda tidak mengangajukan tambahan anggaran untuk lembaga pengawasan, guna membantu Bawaslu dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pada setiap tahapan Pilkada yang dijalankan KPU.
"Sekda SBT tidak punya niat baik dalam menyukseskan Pilkada SBT. Hal ini terlihat dirinya sebagai Ketua TPAD SBT sengaja tidak mengusulkan Anggaran tambahan untuk Bawaslu SBT. Kalau begini, kami secara kelembagaan akan menunda pilkada SBT, sebab kami juga tidak ingin mati, karena politik anggaran yang dimainkan oleh TAPD pemda ini," katanya.
Bawaslu SBT pada awalnya mengusulkan anggaran untuk tahapan pilkada SBT 2020 sebanyak Rp 20 milyar dan telah ditandatangani Bupati SBT Mukti Keliobas dalam Nota Kesepahaman Hibah Daerah (NPHD).
Namun, anggaran yang tertuang dalam NPHD itu tidak ditindaklanjuti oleh TAPD Pemda dibawah pimpinan Sekda.
Anggota Bawaslu SBT Rosna Sehwaky mengatakan dari total anggaran senilai Rp 9,2 milyar yang dialokasi Pemda SBT, hanya bisa mencukupi kebutuhan pelaksanaan pengawasan pada tahapan pencalonan.
Baca Juga: Penyalahgunaan Wewenang, Bawaslu Laporkan Ketua Komisi VIII DPR RI ke MKD
Sedangkan tahapan pemilihan meliputi kampanye, pungut hitung sampai dengan rekapitulasi perolehan suara sama sekali tidak terpenuhi.
Berita Terkait
-
Satgas Damai Cartenz: Ada KKB di Balik Bentrok Pilkada Puncak Jaya Tewaskan 12 Orang
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya