Peneliti Senior Kopel Indonesia, Herman mengemukakan setiap pengeluaran yang digunakan Pemkot Makassar walaupun nilainya hanya satu rupiah sekali pun, harus mendapat persetujuan lebih dahulu dari DPRD Makassar yang mewakili rakyat.
Oleh karena itu, apapun yang dipertanyakan DPRD Makassar mengenai pengelolaan keuangan, wajib dijawab oleh Pemkot Makassar.
"Termasuk yang disebutkan tadi (anggaran Covid-19). Saya nda tahu berapa jumlahnya, tapi apapun yang dilakukan pemerintah kota tetap terkait dengan anggaran, DPRD menjadi kewajibannya untuk melakukan pengawasan," jelas Herman.
Herman menuturkan selama upaya Pemkot Makassar sudah maksimal untuk merealisasikan anggaran Covid-19. Maka, apabila ada sisa anggaran yang dipertanyakan DPRD Makassar belum digunakan tidak akan menjadi persoalan.
Sebab, sisa anggaran Covid-19 yang belum digunakan tersebut sejatinya akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
"Kalau kegiatan sudah dilaksanakan dan masih ada anggaran yang tersisa, ya tidak ada masalah. Yang jadi masalah kalau anggaran yang tersisa itu diselewengkan. Itu yang menjadi bagian dari aparat penegak hukum," kata Herman.
Menurut Herman, persoalan DPRD menolak APBD Perubahan yang diajukan Pemkot Makassar terjadi karena Pemerintah tidak tertib melakukan jadwal penganggaran daerah.
Dimana, Pemkot Makassar memasukan rancangan APBD Perubahan tanpa ada kesepakatan dengan DPRD Makassar.
"Ini tiba-tiba masuk ke DPRD rancangan APBD Perubahan tetapi belum ada kesempatan klarifikasi anggaran itu. Makanya, DPRD tolak," katanya.
Baca Juga: Hampir 17.000 Orang Meninggal karena Covid-19 di Afrika Selatan
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Mengapa Bahlil Belum Tunjuk Plt Ketua Partai Golkar Sulsel?
-
Andi Sudirman Tampilkan Strategi Transportasi Hijau Mamminasata di Konferensi Smart City Asia
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar
-
Ada 'Negara Baru" di Morowali, Tamsil Linrung: Tidak Boleh Dibiarkan