Peneliti Senior Kopel Indonesia, Herman mengemukakan setiap pengeluaran yang digunakan Pemkot Makassar walaupun nilainya hanya satu rupiah sekali pun, harus mendapat persetujuan lebih dahulu dari DPRD Makassar yang mewakili rakyat.
Oleh karena itu, apapun yang dipertanyakan DPRD Makassar mengenai pengelolaan keuangan, wajib dijawab oleh Pemkot Makassar.
"Termasuk yang disebutkan tadi (anggaran Covid-19). Saya nda tahu berapa jumlahnya, tapi apapun yang dilakukan pemerintah kota tetap terkait dengan anggaran, DPRD menjadi kewajibannya untuk melakukan pengawasan," jelas Herman.
Herman menuturkan selama upaya Pemkot Makassar sudah maksimal untuk merealisasikan anggaran Covid-19. Maka, apabila ada sisa anggaran yang dipertanyakan DPRD Makassar belum digunakan tidak akan menjadi persoalan.
Sebab, sisa anggaran Covid-19 yang belum digunakan tersebut sejatinya akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
"Kalau kegiatan sudah dilaksanakan dan masih ada anggaran yang tersisa, ya tidak ada masalah. Yang jadi masalah kalau anggaran yang tersisa itu diselewengkan. Itu yang menjadi bagian dari aparat penegak hukum," kata Herman.
Menurut Herman, persoalan DPRD menolak APBD Perubahan yang diajukan Pemkot Makassar terjadi karena Pemerintah tidak tertib melakukan jadwal penganggaran daerah.
Dimana, Pemkot Makassar memasukan rancangan APBD Perubahan tanpa ada kesepakatan dengan DPRD Makassar.
"Ini tiba-tiba masuk ke DPRD rancangan APBD Perubahan tetapi belum ada kesempatan klarifikasi anggaran itu. Makanya, DPRD tolak," katanya.
Baca Juga: Hampir 17.000 Orang Meninggal karena Covid-19 di Afrika Selatan
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
-
25.000 Hektar untuk Ormas! Ini Skema Pembagian Lahan Tambang Terbaru dari Pemerintah
-
[CEK FAKTA] Aturan IMEI Disamakan Dengan Balik Nama Kendaraan
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030