SuaraSulsel.id - Sebanyak 15 hamparan dan lods di Pasar Sawah harus disegel Bagian Penertiban dan Keindahan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, Kamis (01/10/2020).
Berdasarkan berita acara, penyegelan ini dikatakan sesuai Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2004 Tentang Pengurusan Pasar Bab IV Pasal 7 Tentang Jenis Pungutan Jasa, dan Perwali No. 1 Tahun 2004, Bab V Tentang Penyegelan dan Pengambilalihan Tempat Berjualan / Usaha.
Kepala Unit Pasar Sawah Andi Susanto mengatakan, tempat usaha yang disegel sebelumnya sudah disurati. Hingga upaya penyegelan dilakukan, pedagang tidak mengindahkan surat teguran perusahaan.
"Jadi sesuai prosedur kami sudah surati sebanyak tiga kali. Bahkan ada tenggang waktu diberikan. Tapi ternyata memang tidak ada niat untuk melunasi tunggakan sehingga kami terpaksa melakukan penyegelan," ujar Susanto.
Baca Juga: Pacar Lucinta Luna Kangen Banget, 6 Bulan Nggak Ketemu
Beberapa pedagang sempat menanyakan perihal penyegelan tersebut. Namun pengelola tetap membacakan surat berita acara.
Penyegelan ini dipimpin langsung Kepala Bagian Penertiban dan Keindahan PD Pasar Muh. Jaenul. Disaksikan koordinator rehabilitasi, Sahabuddin dan staf Rehabilitadsi, Irmayanti.
Menurut Jaenul penyegelan ini menindaklanjuti perintah direksi. Terkait penegakan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami lakukan penyegelan sesuai perintah direksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Jaenul.
Diharapkan dengan adanya penyegelan ini pedagang bisa taat dan patuh terhadap kewajiban mereka terkait pemakaian tempat berjualan atau usaha di pasar.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, 40 Persen Warga Korsel Alami Masalah Kesehatan Mental
"Kami berharap kiranya pedagang bisa taat dan patuh terhadap kewajibannya, karena ada aturan yang mengikat," harapnya.
Lebih lanjut Jaenul mengatakan, pihaknya sudah memberi keringanan namun ternyata tidak diindahkan.
"Kami sebetulnya sudah beri keringanan kalau tidak bisa dilunasi sekaligus kan bisa diangsur. Hanya saja kadang ada beberapa pedagang lalai melakukan kewajibannya," pungkasnya. .
Berita Terkait
-
Produksi AC Dalam Negeri Masih Jomplang dengan Kebutuhan Pasar
-
Vivo V50 Lite Siap Rilis di Indonesia: Tipis, Tangguh, dan Super Tahan Lama, Ini Bocorannya
-
Hilang usai Diajak Beli Makan, Bocah di Pasar Rebo Ternyata Diculik Tetangga
-
Manuver Danantara, Jadi Penjaga Napas saat IHSG Bergejolak?
-
Dana Dividen BUMN Akan 'Diparkir' di Pasar Modal? Bocoran Strategi Investasi Danantara
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli