SuaraSulsel.id - Industri media mengalami tekanan kuat di masa pandemi Covid-19. Iklan komersil yang biasanya menyokong kerja jurnalistik makin kecil diperoleh oleh industri media atau perusahaan pers.
Padahal kerja-kerja jurnalistik membutuhkan pendanaan yang besar. Keinginan publik untuk memproleh informasi yang benar untuk menangkal hoaks makin terancam.
Dalam masa pandemi, banyak perusahaan pengiklan yang memotong belanja media. Setelah sebelumnya memindahkan publikasinya ke media sosial.
Kekhawatiran terhadap keberlangsungan industri media pun menjadi perhatian Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M Ali.
Ahmad menjelaskan, program-program pemerintah untuk menangkal hoaks dan literasi media berada diambang kegagalan. Jika tidak ada upaya afirmatif terhadap industri media.
“Bisa dibayangkan kalau teman-teman jurnalis tidak bisa lagi dipekerjakan oleh industri media. Hoaks, disinformasi, dan lainnya akan merajalela. Kerja jurnalis itu harus didukung pemerintah, lembaga-lembaga pemerintah, kementerian dan lainnya harus punya kebijakan afirmatif belanja media,” katanya, Minggu (27/9/2020).
Ahmad menegaskan, kebijakan afirmatif bagi keberlangsungan industri media mutlak diperlukan saat ini.
Gempuran informasi hoaks yang bertubi-tubi, menurutnya, hanya bisa ditangkis dengan kerja-kerja jurnalistik. Menjadi harapan dari masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sehat.
Industri pers itu dalam pengeluarannya sama dengan industri lain. Dia butuh belanja. Mulai dari energi yang dipakai, kertas, biaya kantor dan gudang, sampai biaya riset dan inovasi.
Baca Juga: Viral Video Pengunjung Kafe Joget Berdesak-desakan, Tuai Pro Kontra
"Sialnya, industri media tidak bisa bekerja serta merta hanya untuk mencari untung seperti industri komersil lainnya. Dari situlah panggilan tanggung jawab pemerintah, karena pers merupakan bagian dari pilar demokrasi,” ungkapnya.
Menurut Ahmad Ali, beban biaya yang dikeluarkan perusahaan media untuk menghasilkan produk jurnalistik yang baik, semestinya dapat diringankan oleh pemerintah. Hal ini semata-mata demi menyokong produk informasi yang kredibel bagi publik.
Keringanan pajak, biaya listrik, menghilangkan PPn kertas, dan keringanan lainnya pada level korporasi perlu diberikan.
Selain itu, perlu juga diberikan insentif bagi pekerja pers yang menjadi kewajiban perusahaan seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi.
"Itu semua penting diberikan agar kerja pers berkualitas yang diharapkan bisa juga dicapai,” jelasnya.
Ahmad yang telah menginjak periode kedua di DPR menegaskan, robohnya industri media akan menjadi bahaya bagi Indonesia. Produk publik yang dihasilkan dari kerja jurnalistik menurutnya tidak boleh dibiarkan bertarung sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar