SuaraSulsel.id - GoPay melalui Gojek berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI, bersama menghadirkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi daerah lewat GoTagihan yang ada dalam aplikasi Gojek.
Kolaborasi ini membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi DKI Jakarta. Bank Indonesia yakin Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.
"Kami percaya pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat ini," kata Budi Gandasoebrata, Managing Director GoPay, dalam pertemuan virtual pada Rabu (23/9/2020).
Untuk membayar PBB dan pajak retribusi melalui GoTagihan pun sangat mudah. Caranya:
- Buka aplikasi Gojek > pilih GoTagihan > pilih kategori Public Services > pilih ikon PBB untuk pembayaran PBB atau ikon Retribution untuk pembayaran retribusi.
- Kemudian lakukan konfirmasi > masukkan PIN rahasia GoPay > setelah pembayaran berhasil, pengguna dapat melihat detail pembayaran dengan menarik ke atas layar.
Selain DKI Jakarta, pembayaran PBB dan retribusi melalui GoTagihan sudah dirasakan masyarakat di Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jawa Timur.
Tidak hanya pajak dan retribusi, GoTagihan bisa digunakan membayar jenis tagihan lainnya, seperti PLN, PDAM, hingga tagihan telekomunikasi pascabayar atau membeli kupon produk digital.
Berita Terkait
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang
-
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar