SuaraSulsel.id - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Dalam menjalankan tahapan pilkada.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2020), menyatakan, soal protokol kesehatan selama pilkada telah dijamin Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui peraturan No.6 dan No.10 Tahun 2020.
Dimana pengawasan ketat dilakukan bersama oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satgas di daerah-daerah serta dinas kesehatan setempat serta apara penegak hukum.
"Kami tidak bisa mentolerir terjadinya aktivitas politik yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi peningkatan penularan. Kami semuanya harus betul-betul menjaga keselamatan bangsa ini dari Covid-19," tegas Wiku.
Satgas Penanganan Covid-19 katanya tidak akan melarang aktivitas politik dalam pilkada selama tidak menimbulkan potensi penularan.
"Setiap kematian, setiap korban adalah hal yang harus kita hindari, apa pun kegiatannya," tutupnya.
Untuk aktivitas perkantoran pemerintah, Wiku memastikan sudah menerapkan dengan ketat. Misalnya, dengan menghentikan aktivitas sementara di beberapa kantor kementerian dan pemerintah provinsi setelah ditemukan kasus positif.
Hal ini juga harusnya dilakukan oleh pihak swasta, baik di perkantoran serta pabrik-pabrik. Pihak swasta diminta berinisiatif melakukan 3T yaitu testing, tracing dan pelaporan klaster.
"Jangan merasa malu apabila ada (karyawan) yang positif. Karena orang-orang tersebut perlu dilindungi, dirawat agar sembuh dan sehat kembali," tegasnya.
Baca Juga: Tiga Cara Sederhana Membedakan Covid-19 dan Flu Biasa
Pihak swasta juga diingatkan untuk karyawannya yang positif Covid-19, akan ditanggung pemerintah biaya perawatan dan pengobatannya. Bahkan warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki BPJS Kesehatan akan juga ditanggung pemerintah.
Pemerintah katanya telah berupaya untuk mengutamakan keselamatan rakyat. Bahkan pemerintah juga telah melakukan tes swab gratis berkala untuk tenaga kesehatan yang dimulai sejak 22 September 2020 diawali di wilayah Jabodetabek dan diikuti provinsi-provinsi lain dan didahulukan pada zona merah.
Upaya itu hendaknya menjadi contoh yang harus diikuti berbagai kantor dan instansi. "Kami mohon agar seluruh perkantoran dapat menanggung biaya testing untuk karyawannya, dan melakukan penelusuran kontak, apabila terjadi kasus positif, serta melaporkannya kepada pemerintah daerah masing-masing," pintanya.
Selain itu ia juga menekankan agar perkantoran mengikuti kebijakan pemerintah yang mengatur batasan pegawai yang bekerja di kantor berdasarkan zona risiko per daerah. Untuk zona merah maksimal 25% kapasitas pegawai yang masuk kantor.
"Hal ini dalam rangka menekan kasus di setiap daerah agar zonanya tidak menjadi lebih buruk," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Diduga Terima Setoran dari Bandar, Ini Jadwal Sidang Etik Eks Kasat Narkoba Toraja Utara
-
Sidang Etik Dimulai! Bongkar Peran 6 Polisi dalam Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Cerita Warga Makassar di Bawah Bayang-Bayang Rudal Perang AS-Iran
-
Ramadan di Makassar Diwarnai 'Perang' Senjata Mainan, Ini Perintah Wali Kota
-
Berapa Lama AS Akan Bombardir Iran? Ini Jawaban Trump