SuaraSulsel.id - Polisi menangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap Mujiono (34 th) guru yang mengajar di YPKP Sentani.
Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Mackbon mengatakan, pelaku VM (19) ditangkap pada Sabtu (19/9/2020).
Sedangkan pelaku RK diserahkan keluarganya Minggu (20/9/2020) dini hari. Sedangkan pelaku IE masih belum ditangkap.
Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (18/9/2020) malam. Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk memalang (menghadang) korban yang hendak pulang.
Mereka meminta uang namun tidak diberi. Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras menganiaya korban hingga terluka.
"Petugas masih mencari pelaku IE yang belum tertangkap," kata Mackbon dilansir Antara, Minggu (20/9/2020).
Ia mengatakan, kasus yang ditangani murni kriminal karena para pelaku dalam keadaan mabuk melakukan penghadangan.
"Para pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan