Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 18 September 2020 | 19:58 WIB
Bendera merah putih dibakar dan diinjak (IG/maya.maya635)

SuaraSulsel.id - Polda Sumatera Utara mengamankan seseorang terkait unggah di akun Instagram @maya.maya635.

Hal itu dibenarkan Kasubdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Bambang Rudianto saat dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com), Jumat (18/9/2020).

"Benar sudah diamankan. Untuk lebih lanjut langsung konfirmasi ke Bidang Humas," kata Bambang.

Namun, hingga saat ini belum diketahui identitas seseorang yang diamankan tersebut. Begitu juga dengan motif video tersebut dibuat.

Baca Juga: Pelaku Terkait Pelecehan Bendera Merah Putih Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, sebuah video menunjukkan bendera Merah Putih dicuci menggunakan sikat toilet beredar di media sosial.

Video bendera Merah Putih digosok menggunakan sikat WC itu diunggah oleh akun Instagram @maya.maya635 pada 30 Agustus 2020.

Video itu diunggah ulang oleh beberapa aku YouTube, seperti Viral TV dan Afifah Eva pada Kamis (17/8/2020).

Dilihat Suara.com, Jumat (18/9/2020), bendera Merah Putih diletakkan di lantai toilet.

Selanjutnya, orang dalam video menunjukkan sikat WC yang dicelupkan ke lubang kloset.

Baca Juga: Pahlawan Rela Mati Demi Merah Putih, Bendera Ini Dicuci Sikat WC

Setelah itu, sikat WC tersebut digosokkan ke Bendera Merah Putih. Tindakan tersebut diulangi beberapa kali.

Akun Instagram itu juga memposting poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin, burung Garuda diberi daun singkong, cabai, dan potongan sayuran.

Dari video pada 28 Juli 2020, terlihat sepeda motor dengan plat nomor BK melintas di salah satu jalan yang terdapat penunjuk arah Polresta Deli Serdang.

Load More