SuaraSulsel.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman menegaskan tidak akan menerima hasil pemeriksaan pembanding bakal pasangan calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan karena positif narkoba.
Arief mengatakan, pemeriksaan pembanding yang dilakukan Bbakal Calon Wakil Bupati Barru Andi Mirza Riogi di Prodia tidak akan diterima KPU.
Hasil pemeriksaan kesehatan dari masing-masing bakal pasangan calon yang diterima oleh petugas penyelenggara KPU ialah berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit daerah masing-masing yang sudah ditentukan.
Sebab itu, pemeriksaan pembanding yang ditempuh Andi Mirza Riogi agar dapat lolos pada Pilkada 2020 di Kabupaten Barru tidak akan diterima oleh KPU.
Baca Juga: Amankan Pilkada 2020, Polres Bangka Tengah Kerahkan 450 Personel
"Kalau positif nggak boleh. Nggak, yang memeriksa itu rumah sakit yang sudah ditentukan," kata Arief saat ditemui di Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Selasa (15/9/2020).
Arief menyebut, sejauh ini kandidat bakal calon yang dinyatakan positif narkoba pada Pilkada 2020 se-Indonesia baru satu orang, yakni Bakal Calon Wakil Bupati Barru Andi Mirza Riogi.
"Seingat saya baru satu orang, itu saja Barru (positif narkoba)," kata dia.
"Nanti saya tunggu laporan tertulisnya saja (Pilkada Barru)," kata Arief.
Andi Mirza Riogi yang diketahui maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Barru berpasangan dengan petahana Suardi Saleh.
Baca Juga: 243 Cakada Langgar Protokol, Tak Jaga Jarak hingga Kena Corona saat Daftar
Hanya saja, saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari Ikatan Doktor Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Andi Mirza Riogi dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan karena positif narkoba.
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Barru, Andi Mirza Riogi yang tidak memenuhi syarat pencalonan, diminta untuk diganti oleh bakal calon yang baru.
Pergantian bakal calon tersebut akan dilakukan oleh partai politik yang mengusung pasangan bakal calon Suardi Saleh dan Andi Mirza Riogi dengan memenuhi berbagai syarat.
Syarat bakal calon wakil bupati Barru yang akan menggantikan Andi Mirza Riogi tetap akan mengacu pada persyaratan lama yaitu dengan menyerahkan formulir BKWK dan B1KWK.
Selain itu, partai pengusung juga harus menyerahkan persyaratan calon yang terdiri dari model BB1 dan BB2 dan surat keterangan seperti ijazah, NPWP dan lainnya.
PKS Usulkan Calon Pengganti Riogi
Ketua DPD PKS Barru, Rusdi Hidayat Jufri mengungkapkan bahwa PKS akan mengajukan nama Kompol Aska Mappe sebagai calon pengganti Andi Mirza Riogi untuk mendampingi Suardi Saleh pada Pilkada Barru.
"DPD Barru mengajukan nama Kompol Aska Mappe sebagai 02 pak Suardi," ungkap Rusdi.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPW PKS Sulawesi Selatan (Sulsel) Sri Rahmi memastikan PKS tetap bersama koalisi.
Ia mengatakan, apabila keputusan akhir KPU bahwa Andi Mirza Riogi tidak dapat maju pada Pilkada 2020, maka pihaknya akan mengajukan calon sebagai pendamping Suardi Saleh.
"Beliau saat ini adalah kader PKS," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Pilkada 27 November 2024 Wajib Libur, Dapat Kompensasi Jika Tetap Bekerja?
-
Tunjukkan Jari Ungu Dapat Diskon! 10 Promo Menarik Menanti Selama Coblosan Pilkada 2024
-
Dear Bos! Ini Cara Menghitung Upah Lembur Hari Libur Nasional Pilkada 2024, Sanksinya Berat
-
Rekam Jejak Maruarar Sirait, Diduga Tampil Podcast Gegara Panik Jagoan di Pilkada Jakarta Ngedrop
-
'Milih Imam Kok Wedok?': Seksis dan Diskriminasi Warnai Pilkada 2024
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN