SuaraSulsel.id - Ingat Viral PNS pembuat video konten di Facebook yang isinya menggalang dana untuk membayar utang pribadi senilai ratusan juta. PNS bernama Yesi Indola Sari itu kemudian menjadi viral di dunia maya.
Akhirnya, video yang dibuat PNS RSUD Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel) direspon oleh pemerintah setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKUS Eva Nirwana menyatakan, jika yang bersangkutan memang merupakan pegawai di lingkungan RSUD Muara Dua.
Atas kejadian video youtube ini, bupati juga telah mengeluarkan keputusan memberikan cuti kepada yang bersangkutan.
Cuti yang dimaksudkan ialah untuk keperluan berobat.
“Ada rekomendasi yang diberikan inspektorat yang kemudian ditindaklanjuti Bupati, dengan memberikan cuti kepada yang bersangkutan,” ujarnya dihubungi SuaraSumsel.id, Kamis (10/9/2020) pagi.
Eva mengatakan rekomendasi memberikan cuti juga diatur dalam peraturan kepegawaian. Cuti yang diberikan selama tiga bulan untuk kemudian bisa dilanjutkan kembali sesuai dengan keperluan yang bersangkutan.
“Cuti tiga bulan, jika masih dalam kondisi perlu pengobatan maka cuti akan bisa dilanjutkan,” terang ia
Dia mengatakan, pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut dan telah berkordinasi kepada pihak keluarga. Perwakilan keluarga juga sangat menerima dengan keputusan yang diambil kepada Yesi.
Baca Juga: Viral Youtube PNS Terlilit Utang dan Cari Suami, Yesi Diberi Cuti Berobat
“Keluarga juga sudah diberitahukan,” ucapnya.
Dengan kejadian ini, Eva juga menuturkan kondisi Yesi dalam keadaan traumatik. Kesimpulan sementara itu diperoleh dari menghimpun informasi dan keterangan dari pihak keluarga dan rekan kerja.
“Seharusnya kita berempati atas kondisi ini. Yesi seperti itu sejak ditinggal ayahnya yang meninggal dunia,” katanya.
Karena itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bisa memaklumi peristiwa tersebut.
“Jangan dibesar-besarkan lagi, kasian keluarganya,” katanya.
Sebelumnya dalam video berdurasi 28 ment 37 detik, Yesi mengemukakan dirinya terlilit utang bank.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja