SuaraSulsel.id - Prada M Ilham, resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyerangan dan pengrusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Dia terbukti menyebarkan berita bohong alias hoaks yang menyebabkan keonaran di tengah masyarakat.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko menyampaikan, motif Prada Ilham bertindak seperti itu lantaran takut pada pimpinannya.
Sebab, dia terbukti minum anggur merah (amer) jenis gold yang kemudian menyebabkan kecelakaan tunggal di kawasan Arundina, Jakarta Timur.
"Bahwa motif tersangka Prada MI memberi keterangan bohong adalah ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum laka tunggal, yang bersangkutan minum minuman keras anggur merah gold," kata Dodik di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Fakta tersebut diketahui seusai pihak Puspomad menggali keterangan saksi berinsial Serka ZBH dan Prada AN.
Dalam kegiatan itu, Prada MI disebut cuma menenggak dua gelas anggur merah.
"Dikuatkan keterangan saksi Serka ZBH dan Prada AN pada saat bersama minum, tersangka Prada MI diketahui hanya minum dua gelas," jelas Dodik.
Setelah kecelakaan terjadi, Prada MI merasa malu kepada pimpinannya. Tak hanya itu, Prada MI merasa bersalah karena motor yang dia bawa adalah motor milik pimpinannya.
Baca Juga: Kisah Heroik Pemadam Kebakaran Selamatkan Kucing Terjepit di Galon
"Merasa malu pada pimpinan bila diketahui sebelum laka tunggal disebabkan karena minum anggur merah gold. Dan takut merasa bersalah karena speda motor Honda Blade hitam B 3580 TZH yang dipinjamkan oleh pimpinan mengalami rusak," lanjut Dodik.
Dodik menambahkan, Prada MI juga merasa takut diproses secara hukum karena saat berkendara dia tidak mempunyai SIM. Tak hanya itu, dia juga tidak membawa STNK motor pimpinannya.
"Serta takut diproses hukum karena saat mengendarai motor tidak punya SIM dan gak bawa STNK," beber dia.
Sebelumnya, sebanyak 56 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus penyerangan dan pengrusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Dari total tersebut, rincian ada 50 prajurit TNI Angkatan Darat dan 6 prajurit TNI Angkatan Laut.
Khusus untuk prajurit Angkatan Darat, total yang sudah diperiksa 81 orang. Berasal dari 34 satuan. Selain itu, sebanyak 23 personel Angkatan Darat telah dikembalikan ke kesatuannya. Pasalnya, mereka hanya diperiksa sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!