Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 07 September 2020 | 06:14 WIB
Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar foto bersama saat mengikuti sosialisasi pemeriksaan kesehatan di RSUP DR Wahidin Sudirohusodo Makassar, Minggu 6 September 2020 / Foto: Istimewa

"Selanjutnya dokumen persyaratan calon akan diverifikasi dan penelitian. Setelah itu kita akan masuk penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020. Selanjutnya akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut bapaslon pada 24 September," ujar Ketua KPU Kota Makassar M. Faridl Wajdi.

Selama kegiatan, KPU Makassar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Bakal pasangan calon dan timnya yang diperkenankan masuk ke area kantor KPU Makassar maksimal 15 orang dan wajib memakai masker, kaos tangan dan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ruang pendaftaran.

Dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah terbungkus plastik, disemprot dengan cairan disinfektan sebelum dibawa masuk ke ruang pendaftaran.

Baca Juga: Kuburan di Indonesia Ini Panjangnya 8 Meter, Begini Ceritanya

Load More