Ilustrasi begal. (Shutterstock)
"Saya tidak menyangka laporan palsu yang dibuat itu akan berakibat fatal," sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunson saat dikonfirmasi membenarkan kasus laporan palsu FZ.
Daniel mengatakan, selepas kejadian FZ menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf.
"Korban mengaku kepada penyidik kalau laporannya palsu, dan minta maaf serta mencabut laporannya," ungkap Daniel.
Baca Juga: Tangis N, Anak Yatim Korban Pencabulan Paman Sendiri di Musi Banyuasin
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
Berani Tidak Pakai Helm ke Kantor Polisi, Polres Lombok Timur Lakukan Ini ke Warga
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
-
Berkas Lengkap, Guru Ngaji ASN Cabuli Murid SD di Lombok Timur Diserahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta