SuaraSulsel.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya terkait pembebasan nelayan Kodingareng, Manre (40), yang ditangkap Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan.
Kali ini, pihak LBH Makassar melayangkan upaya penangguhan penahanan setelah pengajuan jaminan istri tersangka tak dikabulkan.
Manre, nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Sulsel itu menjadi tersangka dalam kasus perobekan mata uang rupiah.
"Kami ajukan dengan jaminan istrinya (Manre), tapi tidak dikabulkan," kata Koordinator Bidang Hak atas Lingkungan Hidup LBH Makassar Edy Kurniawan selaku penasehat hukum Manre, saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).
Alasan mendasar pihaknya dan pendamping hukum lain berupaya agar Manre tidak ditahan, salah satunya karena Manre merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga.
Di mana, kata dia, Manre menghidupi istri dan anak-anaknya sebagai nelayan yang di wilayah tangkapannya masuk dalam area pertambangan pasir oleh perusahaan asal Belanda di perairan Kodingareng.
"Pertimbangan normatifnya (polisi) dikhawatirkan Manre malarikan diri atau merusak barang bukti dan mengulangi perbuatannya kembali. Pak Manre tidak akan mungkin melanggar itu semua," ujar Edy.
Edy menduga dalam penanganan kasus ini, penyidik terkesan mengabaikan proses pendampingan hukum terhadap nelayan Kodingareng tersebut.
Padahal, katanya, sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang Manre berhak untuk mengajukan upaya hukum.
Baca Juga: Seorang Pelajar Terjatuh, Pendakian Bukit Sempana Sembalun Ditutup
"Ada motif dari penyidik, yang kami duga memang sengaja menahan Manre," kata dia.
"Menahan dengan tujuan yang kami duga juga untuk melemahkan perjuangan masyarakat Kodingareng," Edy menambahkan.
Berita Terkait
-
Mendagri: Bentuk Kepedulian Negara, Pemerintah Serahkan Bantuan Rumah ke Korban Unjuk Rasa Makassar
-
Kenapa Radio Masih Eksis di Era Digital?
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Yusril Pastikan Pendampingan Hukum ke Tahanan Kasus Kerusuhan Makassar
-
Fakta dan Data Jelang Persita Tangerang vs PSM Makassar di BRI Super League 2025 Pekan Ke-5
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena
-
Unhas Kenang Jasa Pahlawan dan Keluarga: Ziarah Makam Sultan Hasanuddin Jadi Momen Refleksi
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem