SuaraSulsel.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya terkait pembebasan nelayan Kodingareng, Manre (40), yang ditangkap Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan.
Kali ini, pihak LBH Makassar melayangkan upaya penangguhan penahanan setelah pengajuan jaminan istri tersangka tak dikabulkan.
Manre, nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Sulsel itu menjadi tersangka dalam kasus perobekan mata uang rupiah.
"Kami ajukan dengan jaminan istrinya (Manre), tapi tidak dikabulkan," kata Koordinator Bidang Hak atas Lingkungan Hidup LBH Makassar Edy Kurniawan selaku penasehat hukum Manre, saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).
Alasan mendasar pihaknya dan pendamping hukum lain berupaya agar Manre tidak ditahan, salah satunya karena Manre merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga.
Di mana, kata dia, Manre menghidupi istri dan anak-anaknya sebagai nelayan yang di wilayah tangkapannya masuk dalam area pertambangan pasir oleh perusahaan asal Belanda di perairan Kodingareng.
"Pertimbangan normatifnya (polisi) dikhawatirkan Manre malarikan diri atau merusak barang bukti dan mengulangi perbuatannya kembali. Pak Manre tidak akan mungkin melanggar itu semua," ujar Edy.
Edy menduga dalam penanganan kasus ini, penyidik terkesan mengabaikan proses pendampingan hukum terhadap nelayan Kodingareng tersebut.
Padahal, katanya, sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang Manre berhak untuk mengajukan upaya hukum.
Baca Juga: Seorang Pelajar Terjatuh, Pendakian Bukit Sempana Sembalun Ditutup
"Ada motif dari penyidik, yang kami duga memang sengaja menahan Manre," kata dia.
"Menahan dengan tujuan yang kami duga juga untuk melemahkan perjuangan masyarakat Kodingareng," Edy menambahkan.
Berita Terkait
-
Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana