"Dia hasut, dia fitnah di depan banyak orang. Bahwa suaminya itu habis berbuat ini, itu. Berbuat yang tidak baguslah. Padahal tidak. Itu kan bisa saja bohong. Tapi dia (pelaku) ngomong kepada istrinya (polwan)," sambung Temmangnganro.
Tak terima dengan hal itu, ketiga polwan tersebut kemudian melapor. Sehingga, AM diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
"Akhirnya bikin laporan ini istrinya (polwan), bahwa ini pencemaran nama baiknya suaminya dia (polwan) kan," ujar dia.
"Dia (AM) kan tersangka. Kita hentikan sementara waktu, dalam pemeriksaan. Namun untuk SK-nya dari Kapolda (Irjen Pol Mas Guntur Laupe) itu. Sekarang sudah ada jabatan itu yang bersangkutan (AM), dipindah ke Polda dia (AM)," beber Temmangnganro.
Baca Juga: Berasal Dari Gorontalo, Ini Dia Bocah yang Ada di Uang Baru Rp75 Ribu
Di sisi lain, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kota Makassar Haswandy Andy Mas menanggapi keras perihal tersebut.
Ia menegaskan selama proses kasus itu masih berjalan, idealnya Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe harus bersikap profesional dengan menonjobkan AM dari jabatannya bukannya malah memberikan jabatan baru.
Tujuannya, agar kasus-kasus yang sementara diproses tersebut tidak dapat intervensi oleh AM.
"Meskipun masih tahap sidik, tetapi lidik itu kan sudah ada tindak pidana yang dilakukan berdasarkan bukti yang cukup. Itu diparkir, bahwa kemudian LBH Makassar menganggap harusnya dinon job dulu sampai kemudian ini terbukti atau tidak, bukan mendapat jabatan baru di Polda," tegas Haswandy.
"Selaku pimpinan kepolisian Kapolda Sulsel (Irjen Pol Mas Guntur Laupe) kalau mau betul-betul serius menegakkan profesionalisme di jajarannya, anggotanya. Maka itu memang harus dicopot dari jabatannya. Bahkan, harusnya non job dulu supaya kemudian betul-betul dapat diproses hukum terhadap beliau itu tidak ada intervensi di dalamnya. Jangan sampai kemudian karena jabatannya, dia (AM) bisa mengintervensi terhadap proses hukum terhadap kasusnya," katanya.
Baca Juga: Youtuber Batam Bos PS Store Jalani Sidang Lanjutan di PN Jakarta Timur
Berita Terkait
-
"Anak Oleh-Oleh": Kisah Pilu Ribuan Anak Pekerja Migran Terjebak Stigma dan Kemiskinan
-
Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui
-
Fun With Berani Community: Aksi Nyata Lawan Pelecehan di Dunia Cosplayers
-
8 Tips Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual, Termasuk dari Orang Terdekat
-
SMK Waskito Bentuk Tim Fakta Usut Kasus Pelecehan Siswa, Jaksa Angkat Topi: Jangan Takut Itu Benar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak