SuaraSulsel.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar Iptu AM terbelit kasus pelecehan seksuan ke 3 polwan di tempat dia bekerja. Namun AM mendapatkan jabatan baru.
Padahal dia sudah diberhentikan dari jabatannya setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga orang polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polres Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.
Hal ini tentu menuai kontroversi. Sebab, jabatan tersebut diperoleh AM di saat laporan kasus pelecehan masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel.
Namun, setelah diberhentikan dari jabatan Kasat Reskrim Polres Selayar. AM kini diketahui dimutasi ke Polda Sulsel dengan jabatan baru, yakni Kanit Ditreskrimum.
Baca Juga: Berasal Dari Gorontalo, Ini Dia Bocah yang Ada di Uang Baru Rp75 Ribu
"Iya, dipindakan ke Polda Sulsel itu mutasi rutin. Jadi bukan dicopot, nggak. Mutasi normal saja dia (AM) dipindahkan ke sana. (Jabatan baru) Kanit Ditreskrimum," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo kepada Suara.com saat dikonfirmasi Selasa (18/8/2020).
Ibrahim mengaku bahwa laporan mengenai kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel. Bahkan, sudah naik tahap penyelidikan.
"Belum ada hasil. Kan dia (AM) memang ada beberapa Lp (Laporan). Lp yang mengenai pelecehan itu masih lidik semua. Tapi Lp terkait masalah pemerasan dia (AM) sudah jadi tersangka, yang sidik memang Polres Selayar," ungkapnya.
"Pembalakan hutannya juga belum. Masih lidik. Kalau yang lain masih menunggu hasilnya," Ibrahim menambahkan.
Dari Kasus Pelecehan, Pemerasan hingga Pembalakan
Baca Juga: Youtuber Batam Bos PS Store Jalani Sidang Lanjutan di PN Jakarta Timur
Pelecehan yang dilakukan AM terhadap ketiga polwan itu disebut tidak terjadi secara fisik.
Melainkan, dengan kata-kata singgungan baik yang disampaikan secara langsung maupun yang dikirim melalui WhatsApp kepada korban.
Berita Terkait
-
"Anak Oleh-Oleh": Kisah Pilu Ribuan Anak Pekerja Migran Terjebak Stigma dan Kemiskinan
-
Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui
-
Fun With Berani Community: Aksi Nyata Lawan Pelecehan di Dunia Cosplayers
-
8 Tips Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual, Termasuk dari Orang Terdekat
-
SMK Waskito Bentuk Tim Fakta Usut Kasus Pelecehan Siswa, Jaksa Angkat Topi: Jangan Takut Itu Benar
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak