SuaraSulsel.id - Setelah menjadi buah bibir, terungkap fakta baru kasus pencabulan pengasuh terhadap bayi berusia delapan bulan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pengasuh yang berinisial VV (19) nekat mencabuli bayi majikannya sambil video call dengan suaminya di rumah korban yang berada di Korong Sungai Sirah, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kamis (5/8/2020)
Peristiwa tersebut seketika menggegerkan khalayak. Polisi langsung turun tangan mengamankan pelaku.
Berikut sederet fakta yang berhasil dirangkum Suara.com tentang pengasuh yang nekat mencabuli bayi delapan bulan.
Baca Juga: Sadis Eksekusi Bos Pelayaran, Ditembak dari Jarak 5 Meter, Tembus Kepala
Konsumsi Sabu-sabu
Sebelum melancarkan aksinya, VV diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Pariaman Ajun Komisaris Besar, Deny Rendra Laksmana mangatakan, pelaku selama ini merupakan pemakai narkoba.
Bahkan pelaku dikabarkan sempat menjalani hukuman di Padang lantaran kasus penyalagunaan narkoba.
Berlagak Ganti Popok
Baca Juga: Detik-detik Ekskavator Meledak di TPA Gunung Kupang, Warga Syok
Kasus pencabulan yang dilakukan VV terungkap setelah orang tua korban memergokinya di dalam kamar.
EH, ibu korban, mulanya curiga karena tidak melihat keberadaan anaknya setelah pulang dari sawah.
Setelah bertanya kepada seorang saksi, ia lalu menuju kamar VV untuk melihat anaknya.
Karena merasa penasaran, ia lalu mengintip dari celah dinding kamar dan melihat VV sedang memakaikan popok pada anaknya.
"Melihat hal tersebut EH langsung mendobrak dan masuk ke kamar tersangka dan menanyakan apa yang telah diperbuat terhadap korban," ujar Deny seperti dikutip dari Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Jumat (14/8/2020).
Saat itu, pelaku berkilah dan menjawab hanya mengganti popok saja karena sang anak buang air besar. Padahal ia mencabuli korban.
Pencabulan Bukan Sekali
Ironisnya, pencabulan yang dilakukan VV terhadap bayi majikannya bukan kali pertama terjadi.
Kepada polisi, ia mengaku sudah melakukannya empat kali dengan cara yang sama yakni sambil video call dengan sang suaminya.
"Keberadaan suami VV sendiri berada di Kota Medan dengan profesi sebagai pedagang. Dan kejadian ini telah berlangsung 4 kali yang dilakukan oleh pelaku," ungkap Deny.
VV Pernah Alami Pelecehan
Selain terjerumus narkoba, VV mengaku pernah mengalami pelecehan seksual saat masih kecil.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Pariaman , AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, AKP Ardiansyah Rolindo.

Rolindo menuturkan fakta itu terkuak setelah polisi memeriksa psikis dan kejiwaan tersangka.
"Dapat kami sampaikan fakta terbaru dari kasus VV alias Lala yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bayi perempuan umur 8 bulan di wilayah hukum kami, ternyata tersangka pernah juga menjadi korban pencabulan saat dia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)," ujarnya seperti dikutip dari klikpositif.com.
Rolindo mengatakan, pengakuan tersangka tersebut diperkuat dari hasil pemeriksaan oleh Lembaga Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Kota Pariaman.
"Tersangka telah diperiksa oleh pihak lembaga perlindungan perempuan dan anak. Hasil secara keseluruhan akan keluar 2 hari lagi," sambungnya.
Nikah Siri
Sementara mengenai hubungannya dengan sang suami, VV menerangkan dirinya hanya menikah diri.
Ia pun menyesal telah menuruti permintaan suami sirinya hingga nekat mencabuli bayi berusia delapan bulan, anak sang majikan.
Buntut dari tindakan lucahnya , VV harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari