SuaraSulsel.id - Unit Drugs Hunter Polres Takalar mengamankan R (26), seorang mahasiswi yang diduga mengedarkan narkoba, Selasa (14/7/2020).
Mahasiswi asal Lingkungan, Pa'bundukang, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar tersebut ditangkap lantaran kedapatan menjual obat terlarang jenis Daftar G.
Dikutip dari Kabarmakassar.com -- jaringan Suara.com, Rabu (15/7), penangkapan R ini merupakan hasil pengembangan dari informasi di lapangan.
Terduga pelaku diterangkan sudah menjadi target operasi Unit Drugs Hunter Polres Takalar selama beberapa waktu belakangan.
Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan menuturkan penangkapan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap obat terlarang daftar G ini, terjadi pada Jumat (10/7) lalu.
"Benar, seorang mahasiswi ditangkap Unit Drugs Hunter Polres Takalar. Pelaku sudah menjadi target, ditangkap di kediamannya," terang Ipda Sumarwan kepada Kabarmakassar.com.
Dari hasil penggeledahan di kediaman R, jelas Sumarwan, personel Unit Drugs Hunter Polres Takalar menemukan barang bukti 10 butir obat daftar G yang dibungkus plastik.
"100 Butir obat terlarang daftar G berlogo Y ditemukan dikediaman pelaku. Uang sebesar 550 ribu hasil penjualan dan tiga unit handphone berbagai merek serta motor pelaku jenis Yamaha Mio Sporti diamankan," imbuhnya.
Atas perbuatannya mengedarkan barang haram, kekinian R meringkuk di sel tahanan Polres Takalar.
Baca Juga: Objek Wisata Ceking Dipasangi Cermin, Diduga Buntut Protes Pemilik Lahan
R dijerat Pasal 196 subsider 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
-
25.000 Hektar untuk Ormas! Ini Skema Pembagian Lahan Tambang Terbaru dari Pemerintah
-
[CEK FAKTA] Aturan IMEI Disamakan Dengan Balik Nama Kendaraan
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030