SuaraSulsel.id - Unit Drugs Hunter Polres Takalar mengamankan R (26), seorang mahasiswi yang diduga mengedarkan narkoba, Selasa (14/7/2020).
Mahasiswi asal Lingkungan, Pa'bundukang, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar tersebut ditangkap lantaran kedapatan menjual obat terlarang jenis Daftar G.
Dikutip dari Kabarmakassar.com -- jaringan Suara.com, Rabu (15/7), penangkapan R ini merupakan hasil pengembangan dari informasi di lapangan.
Terduga pelaku diterangkan sudah menjadi target operasi Unit Drugs Hunter Polres Takalar selama beberapa waktu belakangan.
Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan menuturkan penangkapan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap obat terlarang daftar G ini, terjadi pada Jumat (10/7) lalu.
"Benar, seorang mahasiswi ditangkap Unit Drugs Hunter Polres Takalar. Pelaku sudah menjadi target, ditangkap di kediamannya," terang Ipda Sumarwan kepada Kabarmakassar.com.
Dari hasil penggeledahan di kediaman R, jelas Sumarwan, personel Unit Drugs Hunter Polres Takalar menemukan barang bukti 10 butir obat daftar G yang dibungkus plastik.
"100 Butir obat terlarang daftar G berlogo Y ditemukan dikediaman pelaku. Uang sebesar 550 ribu hasil penjualan dan tiga unit handphone berbagai merek serta motor pelaku jenis Yamaha Mio Sporti diamankan," imbuhnya.
Atas perbuatannya mengedarkan barang haram, kekinian R meringkuk di sel tahanan Polres Takalar.
Baca Juga: Objek Wisata Ceking Dipasangi Cermin, Diduga Buntut Protes Pemilik Lahan
R dijerat Pasal 196 subsider 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Komnas HAM Desak Polda Sulteng Selidiki Perusak Megalit 1000 Tahun
-
Tradisi Malam Qunut di Gorontalo: Pisang dan Kacang Jadi Rezeki Nomplok Pedagang
-
Puluhan Penyandang Tuli di Gorontalo Khatam Al-Quran Lewat Bahasa Isyarat
-
Megalit 1.000 Tahun Kandidat Warisan Budaya UNESCO Dirusak Penambang Ilegal
-
Kemenag Sultra Imbau Warga Tunda Umrah