SuaraSulsel.id - Unit Drugs Hunter Polres Takalar mengamankan R (26), seorang mahasiswi yang diduga mengedarkan narkoba, Selasa (14/7/2020).
Mahasiswi asal Lingkungan, Pa'bundukang, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar tersebut ditangkap lantaran kedapatan menjual obat terlarang jenis Daftar G.
Dikutip dari Kabarmakassar.com -- jaringan Suara.com, Rabu (15/7), penangkapan R ini merupakan hasil pengembangan dari informasi di lapangan.
Terduga pelaku diterangkan sudah menjadi target operasi Unit Drugs Hunter Polres Takalar selama beberapa waktu belakangan.
Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan menuturkan penangkapan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap obat terlarang daftar G ini, terjadi pada Jumat (10/7) lalu.
"Benar, seorang mahasiswi ditangkap Unit Drugs Hunter Polres Takalar. Pelaku sudah menjadi target, ditangkap di kediamannya," terang Ipda Sumarwan kepada Kabarmakassar.com.
Dari hasil penggeledahan di kediaman R, jelas Sumarwan, personel Unit Drugs Hunter Polres Takalar menemukan barang bukti 10 butir obat daftar G yang dibungkus plastik.
"100 Butir obat terlarang daftar G berlogo Y ditemukan dikediaman pelaku. Uang sebesar 550 ribu hasil penjualan dan tiga unit handphone berbagai merek serta motor pelaku jenis Yamaha Mio Sporti diamankan," imbuhnya.
Atas perbuatannya mengedarkan barang haram, kekinian R meringkuk di sel tahanan Polres Takalar.
Baca Juga: Objek Wisata Ceking Dipasangi Cermin, Diduga Buntut Protes Pemilik Lahan
R dijerat Pasal 196 subsider 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta