SuaraSulsel.id - Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya yang terjadi pada Sabtu (27/6/2020) silam.
Kedua tersangka masing-masing bernisial AHI dan AN, di mana salah seorang antaranya merupakan anggota DPRD Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menuturkan penetapan kedua tersangka tersebut berdasarkan bukti-bukti permulaan.
"Penetapan tersangka ditetapkan pada hari Jumat 10 Juli 2020 lalu, setelah dilaksanakan gelar perkara," ujar Ibarahim melalui keterangan resminya, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Jadi Gelandangan di Kuta, Bule Rusia Belum Bisa Dideportasi
Ibrahim menjelaskan kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka, setelah sehari sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini perampungan berkas perkara.
Atas ulahnya, kedua tersangka diamankan oleh pihak berwajib dan terancam hukum berat.
"Para tersangka akan dikenakan Pasal 214, 335, 336 kuhp dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman sampai tujuh tahun penjara," imbuh Ibrahim.
Sebelumnya diberitakan Terkini.id--jaringan Suara.com, warga Kota Makassar digegerkan dengan cara penanganan jenazah berstatus PDP Covid-19 yang dibawa pulang oleh keluarga.
Pasien berinisial CR dilaporkan meninggal dunia di RSUD Daya pada Sabtu 27 Juni 2020.
Baca Juga: Ngaku Kehabisan Uang, Bule Rusia Jadi Gelandangan di Kuta
Namun jenazah pasien tersebut dibawa pulang oleh pihak keluarga tanpa ada upaya paksa, karena diperbolehkan oleh pihak rumah sakit.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya