SuaraSulsel.id - Perempuan pelaku yang melemparkan Al Quran di Kota Makassar terancam hukuman penjara 5 tahun. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2020).
“Saya berharap masyarakat tidak terpancing. Ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum. Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan terangka akan diancam hukuman lima tahun penjara,” kata Kapolda Mas Guntur, melansir Makassar. terkini.id --Jaringan Suara.com.
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang menunjukkan perempuan nampak marah-marah sembari melemparkan Al Quran ke arah kerumunan pria. Tak hanya itu, ia juga mengancam akan menyobek Al Quran dan mengaku yahudi.
Namun, saat ditemui dalam konferensi pers, pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf kepada publik sekaligus menjelaskan dirinya siap menerima konsekuensi atas tindakan yang ia lakukan.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelempar Al Quran di Makassar, Pelaku Mengaku Khilaf
“Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol. Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi,” uajr pelaku kepada wartawan.
Ketua MUI Kota Makassar KH Baharuddin menjelaskan, perbuatan pelaku yang membuang dan hendak merobek Al Quran tersebut merupakah masalah pribadi dan tidak memiliki maksud untuk mencederai umat
“Ini bukan masalah umat, ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi,” ucap KH Baharuddin AS di sela konferensi pers.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Orang Mana? Cucu Crazy Rich Lancar Bilang Siri Na Pacce saat Tinggalkan Rumah Farhat Abbas
-
Menilik 'Darah Makassar' Denny Sumargo, Gentle Satroni Rumah Farhat Abbas
-
Pemukim Yahudi Bakar Puluhan Kendaraan di Tepi Barat, Palestina Desak Sanksi Tegas
-
Jamu Persik Kediri, Bernardo Tavares Ungkap Misi Spesial Milik PSM Makassar
-
BRI Liga 1: Persik Kediri Waspadai 'Tembok' PSM Makassar
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup