SuaraSulsel.id - Perempuan pelaku yang melemparkan Al Quran di Kota Makassar terancam hukuman penjara 5 tahun. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2020).
“Saya berharap masyarakat tidak terpancing. Ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum. Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan terangka akan diancam hukuman lima tahun penjara,” kata Kapolda Mas Guntur, melansir Makassar. terkini.id --Jaringan Suara.com.
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang menunjukkan perempuan nampak marah-marah sembari melemparkan Al Quran ke arah kerumunan pria. Tak hanya itu, ia juga mengancam akan menyobek Al Quran dan mengaku yahudi.
Namun, saat ditemui dalam konferensi pers, pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf kepada publik sekaligus menjelaskan dirinya siap menerima konsekuensi atas tindakan yang ia lakukan.
“Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol. Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi,” uajr pelaku kepada wartawan.
Ketua MUI Kota Makassar KH Baharuddin menjelaskan, perbuatan pelaku yang membuang dan hendak merobek Al Quran tersebut merupakah masalah pribadi dan tidak memiliki maksud untuk mencederai umat
“Ini bukan masalah umat, ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi,” ucap KH Baharuddin AS di sela konferensi pers.
Berita Terkait
-
Polisi Amankan Pelempar Al Quran di Makassar, Pelaku Mengaku Khilaf
-
Videonya Viral, Ini Alasan Ince Mengaku Yahudi dan Melempar Alquran
-
Viral Perempuan Ngaku Yahudi Sobek Al Quran, Warganet: Agama Dilecehkan?
-
Canggih, Bayar Angkot di Makassar Kini Bisa Pakai Uang Elektronik
-
FAKTA Viral Satpol PP di Makassar Patroli Pakai Brompton
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sudah 34 Tahun, Penjual Kambing di Trotoar Ditertibkan Pemkot Makassar
-
DPRD Pilih Kepala Daerah: Benarkah Lebih Efisien, Atau Hanya Memindahkan Ruang Transaksi Politik?
-
Pedagang Bisa Dipidana Lima Tahun Jika Naikkan Harga Jelang Ramadan
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah