SuaraSulsel.id - Perempuan pelaku yang melemparkan Al Quran di Kota Makassar terancam hukuman penjara 5 tahun. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2020).
“Saya berharap masyarakat tidak terpancing. Ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum. Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan terangka akan diancam hukuman lima tahun penjara,” kata Kapolda Mas Guntur, melansir Makassar. terkini.id --Jaringan Suara.com.
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang menunjukkan perempuan nampak marah-marah sembari melemparkan Al Quran ke arah kerumunan pria. Tak hanya itu, ia juga mengancam akan menyobek Al Quran dan mengaku yahudi.
Namun, saat ditemui dalam konferensi pers, pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf kepada publik sekaligus menjelaskan dirinya siap menerima konsekuensi atas tindakan yang ia lakukan.
“Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol. Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi,” uajr pelaku kepada wartawan.
Ketua MUI Kota Makassar KH Baharuddin menjelaskan, perbuatan pelaku yang membuang dan hendak merobek Al Quran tersebut merupakah masalah pribadi dan tidak memiliki maksud untuk mencederai umat
“Ini bukan masalah umat, ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi,” ucap KH Baharuddin AS di sela konferensi pers.
Berita Terkait
-
Polisi Amankan Pelempar Al Quran di Makassar, Pelaku Mengaku Khilaf
-
Videonya Viral, Ini Alasan Ince Mengaku Yahudi dan Melempar Alquran
-
Viral Perempuan Ngaku Yahudi Sobek Al Quran, Warganet: Agama Dilecehkan?
-
Canggih, Bayar Angkot di Makassar Kini Bisa Pakai Uang Elektronik
-
FAKTA Viral Satpol PP di Makassar Patroli Pakai Brompton
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Anak Anda 'Diasuh' Algoritma? Ini Peringatan Keras untuk Para Ayah