- Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat keputusan pemberhentian Bupati Gowa Husniah Talenrang dan pengangkatan pelaksana tugas Darmawansayah Muin pada Rabu malam.
- Pemberhentian tersebut menindaklanjuti usulan dokumen DPRD Gowa tanggal 8 Oktober 2026 berdasarkan putusan Mahkamah Agung terkait pemakzulan bupati.
- DPRD Gowa segera menggelar rapat untuk memastikan proses transisi pemerintahan dan pelayanan publik berjalan normal tanpa gangguan.
SuaraSulsel.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab menyebut telah mendapat kabar terkait pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
"Sudah ada SK pemberhentian HT (Husniah Talenrang) dan SK Plt (pelaksana tugas) bupati DM (Darmawansayah Muin) ter tanggal hari ini," katanya melalui pesan singkatnya diterima, Rabu malam (14/10).
Menurut dia, SK tersebut kini berada di ranah Pemerintah Provinsi Sulsel yang dikirimkan pihak Kemendagri dan tiba pada Rabu (14/10) yang merespon surat Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berkaitan putusan Mahkamah Agung (MA) soal pemakzulan.
"Suratnya ter tanggal hari ini. Insya Allah besok fisiknya kita ambil di (kantor) Pemprov," ujar Hasrul merespon konfirmasi wartawan berkaitan hal tersebut.
Dengan terbitnya SK pemberhentian bupati dan pengangkatan Plt Bupati Gowa, maka pihaknya akan mengadakan pertemuan melalui rapat dengan pimpinan maupun Anggota DPRD Gowa guna membahas hal tersebut.
"Dengan terbitnya SK pemberhentian Bupati Gowa dan SK Plt bupati, DPRD Gowa akan melanjutkan tugas dan fungsi kelembagaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.
Selain itu, pihaknya segera menjalankan proses pemerintahan di masa transisi, sekiranya SK pemberhentian tersebut telah dibahas dan diputuskan Bersama di DPRD Gowa sehingga pelayanan publik dapat berjalan normal.
"Prioritas kami adalah memastikan proses transisi pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik tidak terganggu, hak-hak ASN tetap terpenuhi, dan seluruh program pembangunan daerah berjalan sebagaimana mestinya," katanya lagi.
Pimpinan DPRD Gowa sebelumnya resmi telah menyerahkan dokumen usulan pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kepada Kemendagri pada Kamis, 8 Oktober 2026 setelah rapat pimpinan digelar.
Baca Juga: Bupati Gowa Husniah Talenrang Lakukan Perlawanan Hukum
Penyerahan dokumen itu setelah sejumlah berkas persyaratan maupun lampiran pengusulan pemberhentian bupati yang diminta Kemendagri dilengkapi, termasuk hasil uji pendapat hasil sidang angket yang disepakati 35 Anggota DPRD Gowa dan amar putusan MA.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Gowa menyepakati usulan pemberhentian atau pemakzulan Bupati Gowa Husniah Talenrang dalam Rapat Paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada Rabu (12/8/2026).
Hal tersebut setelah pansus menyelesaikan tugasnya terhadap tiga pokok permasalahan, dugaan pelanggaran amoral, dugaan korupsi seragam sekolah serta pencabutan bantuan beasiswa doktoral.
Saat ini Husniah Talenrang sedang menjalani proses hukum setelah ditetapkan tersangka oleh Kortastidipikor atas dugaan kasus tindak pidana korupsi, serta dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Gowa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Dicopot Kemendagri, Ini Sosok Penggantinya
-
Dari Sabrina hingga BRImo, Inovasi Layanan BRI Berbuah 36 Penghargaan
-
Anak Buah Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM di Bali: Jangkar Kapal Tersangkut
-
Wajah Baru Jalan Burung-Burung ke Bili-Bili Gowa, Kini Lebih Cantik dan Penuh Warna
-
Maling Kabel Tembaga Berkedok Petugas PLN di Sigi Akhirnya Tertangkap