SuaraSulsel.id - Kebakaran di Tallo Hanguskan 10 Rumah, Seorang Lansia Meninggal Dunia
Suasana dini hari di Jalan A R Dg Ngunjung II, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, mendadak mencekam.
Kobaran api besar melahap deretan rumah warga, Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 00.48 WITA.
Kebakaran yang terjadi di RT 11, RW 02 ini menghanguskan sedikitnya 10 unit rumah dan mengakibatkan seorang lansia, Ibu Nur Lia (70), meninggal dunia.
Ia ditemukan sudah tidak bernyawa di tengah puing-puing rumah yang terbakar. Diduga korban tidak sempat menyelamatkan diri saat api mulai membesar.
Pemadam Dikerahkan Besar-besaran
Begitu laporan masuk ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar pukul 00.48 WITA, tim segera bergerak ke lokasi.
Sebanyak 21 unit armada diterjunkan ke lokasi—terdiri dari 14 unit dari mako utama, 4 unit dari pos timur, dan 3 unit dari pos Ujung Tanah.
Total sekitar 63 personel dikerahkan untuk memadamkan api dan membantu evakuasi warga.
Baca Juga: Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar
Petugas tiba di lokasi pada pukul 01.15 WITA. Medan yang cukup padat dan kondisi rumah-rumah yang berdempetan sempat menyulitkan proses pemadaman.
Namun berkat kerja keras dan sinergi tim di lapangan, api berhasil dikuasai sekitar pukul 02.25 WITA.
Kerugian dan Dampak
Dari laporan yang dihimpun, kebakaran ini menghanguskan bangunan seluas kurang lebih 500 meter persegi (20x25 meter).
Tercatat 13 kepala keluarga terdampak, termasuk para pemilik rumah dan penghuni rumah kontrakan.
Nama-nama pemilik rumah dan penghuni yang terdampak antara lain:
- Muktar Karca (45)
- Daeng Mina
- Daeng Alusu
- Madawansah (kontrakan)
- Pak Alwi
- Ibu Fatima
- Ibu Riri (4 KK kontrakan)
- Fatimah
- Pak Lukman
- Usman Kulle
Saat ini, seluruh korban terdampak telah dievakuasi dan mendapat bantuan sementara dari warga sekitar dan pihak kelurahan.
Dinas Sosial juga telah dikoordinasikan untuk memberikan bantuan logistik dan kebutuhan dasar lainnya.
Duka Mendalam dan Tindakan Lanjutan
Kabar meninggalnya Ibu Nur Lia membawa duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Aparat setempat dan tim pemadam turut menyampaikan belasungkawa.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di lingkungan permukiman padat.
Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, penyediaan alat pemadam ringan, serta kesadaran akan bahaya api sangat diperlukan demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Lurah Rappokalling dan Camat Tallo juga telah turun langsung ke lokasi untuk memantau penanganan pasca kebakaran dan memastikan warga terdampak mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Situasi saat ini telah kondusif, dan warga secara gotong royong membantu membersihkan area serta mengevakuasi sisa-sisa barang yang masih bisa diselamatkan.
Pemerintah kota juga sedang menyusun langkah rehabilitasi pasca kebakaran.
Pencuri Motor di Gowa
Jajaran Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Gowa akhirnya meringkus pelaku pencurian motor milik jemaah yang sedang shalat di masjid setempat, Desa Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Pelaku inisial R usai 23 tahun ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan beserta barang buktinya," ujar Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Iskandar.
Pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Jumat, 4 Maret 2025. Pelaku melihat motor korban tidak terkunci stang, kemudian muncul niat jahat mencuri motor tersebut.
Pelaku diketahui bernama Rama ini lalu berpura-pura mengambil wudhu di masjid setempat, selanjutnya masuk ke dalam masjid.
Setelah melihat pemiliknya sedang melaksanakan shalat berjamaah, ia langsung keluar dan membawa motor tersebut.
Namun naas, aksi jahatnya itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di masjid di mana tersangka sedang membawa motor korban ke luar dari halaman masjid tersebut.
Setelah video diperhatikan pengurus masjid, motor korban dibawa kabur pelaku, selanjutnya dilaporkan ke polisi sekaligus menyerahkan bukti rekaman CCTV. Tidak sampai sehari, tersangka berhasil dibekuk polisi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian motor itu karena melihat tidak terkunci stang dan terhimpit ekonomi. Rencananya, motor itu akan dijual seharga Rp1 jutaan.
"Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara," kata Iskandar menegaskan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan terus waspada terhadap modus pencurian kendaraan. Perhatikan selalu kendaraan untuk dikunci stang serta menambahkan kunci ganda bila diperlukan agar mencegah aksi pencurian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana
-
Penjelasan Unhas Terkait 28 Mahasiswa Disebut Diskor Karena Kritik Program MBG