Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 12 Maret 2025 | 14:54 WIB
Puluhan driver taksi online menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 12 Maret 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Sharp Indonesia menggelar pameran Omotenashi, Jakarta, Rabu (12/3/2025). [Suara.com/Dythia]

Kata Hafid, ada kekurangan tarif yang seharusnya jadi pendapatan pengemudi sejak Surat Keputusan Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022 diterbitkan oleh Pemerintah Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini dinaikkan, massa belum membubarkan diri. Mereka tetap bertahan di lokasi aksi dan meminta bertemu langsung dengan Gubernur Sulsel.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Annar Salahuddin Sampetoding Ingin Pindahkan Kantor Gubernur Sulsel dari Kota Makassar

Load More