SuaraSulsel.id - Kecurigaan seorang petugas BRI Link di Pallangga, Gowa, menjadi titik awal pengungkapan pabrik uang palsu di Makassar.
Awalnya, seorang nasabah datang untuk membayar angsuran temannya, seorang staf UIN Alauddin, dengan membawa uang pecahan 100 ribu sebanyak Rp500 ribu.
Namun, warna merah uang tersebut tampak lebih terang dibandingkan uang asli. Setelah diuji dengan alat X-Ray, terungkap bahwa uang itu palsu.
Petugas BRI Link segera meminta KTP nasabah tersebut sebagai identitas pelaporannya. Informasi ini lalu diteruskan ke Tim Black Horse Unit Reskrim Polsek Pallangga, yang kemudian melibatkan Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penelusuran akhirnya mengarah pada AH, seorang mahasiswa doktoral UIN Alauddin Makassar.
Pada 14 Desember 2024, AH ditangkap di sebuah rumah kos di Makassar saat sedang mencetak uang palsu menggunakan alat khusus.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti mencengangkan. Uang palsu senilai Rp446,7 juta, alat cetak, serta bahan-bahan produksi lainnya.
Lebih mengejutkan lagi, pabrik uang palsu ini berlokasi di lantai tiga perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Samata, Kabupaten Gowa.
AH mengaku mempelajari teknik mencetak uang palsu secara otodidak melalui internet.
Baca Juga: Pendaftaran BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini
Pihak kampus membenarkan bahwa AH adalah mahasiswa program doktoral.
Rektor UIN Alauddin menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan memastikan sanksi akademis tegas jika AH terbukti bersalah.
Kasus ini membuka mata tentang betapa beraninya jaringan kejahatan uang palsu beroperasi, bahkan dari lingkungan akademik.
Tersangka Ditahan
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS sebagai tersangka utama pembuatan dan pengedaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Namun, penahanannya untuk sementara ditunda.
Salahuddin sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gowa pada 26 Desember 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar