SuaraSulsel.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Mochammad Afifuddin memantau langsung proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Makassar, Sulsel guna memastikan prosesnya berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan yang sama seperti pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
"Sulawesi Selatan ini masuk urutan tinggi se-Indonesia yang paling banyak PSU, makanya kami dari pusat turun langsung untuk memantau dan mengetahui secara langsung pelaksanaannya," ujar Afifuddin di TPS 20, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024.
Ia menegaskan, dengan dilaksanakannya PSU pada sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Kota Makassar dan beberapa kabupaten lainnya, maka hak pilih masyarakat tetap diakomodir, termasuk memurnikan hasil suara Pemilu 2024.
"Kami atas nama penyelenggara mohon maaf, mewakili pelaksana daerah kalau ada kekurangan dan hal yang salah pada 14 Februari kemarin," ujar Komisioner membidangi bagian hukum KPU RI itu didampingi Anggota KPU Sulsel Romy Harminto di TPS setempat.
Baca Juga: Elias Dolah Kembali Perkuat Bali United Hadapi PSM Makassar
Koordinator wilayah Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten menyampaikan permohonan maaf atas nama penyelenggara daerah jika terdapat kekurangan atau kesalahan pada tanggal 14 Februari yang lalu
Mengenai adanya 64 TPS di wilayah Sulsel yang menggelar PSU terkait dengan dugaan pelanggaran yang telah direkomendasikan Bawaslu 19 kabupaten/kota, kata anggota Bawaslu RI periode 2017-2022 ini mengharapkan semuanya berjalan sesua aturan.
"Saya berharap, 64 TPS di Sulsel ini berjalan dengan lancar semuanya," tutur mantan Bendahara Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menambahkan.
Dari pantauan di TPS 20, Kelurahan Buakana, hanya seratusan lebih yang menyalurkan hak pilihnya kembali, dari jumlah pemilih di TPS tersebut di atas 200 pemilih.
Secara terpisah, Anggota KPU Sulsel membidangi Divisi Logistik Marzuki Kadir menyarakan, sebanyak 64 TPS yang melaksanakan PSU ulang logistiknya terpenuhi dan tidak ada kekurangan.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel: Jokowi Janji Langsung Bangun Stadion Tahun Ini
"KPU Sulsel sudah menyiapkan logistik untuk PSU pada setiap TPS yang setelah 10 hari pemungutan suara. TPS tersebut telah direkomendasikan Bawaslu dan tiap TPS memiliki surat suara berbeda-beda, seperti Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun kombinasi Pilpres, Pileg maupun DPD," katanya.
Berita Terkait
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
Terkini
-
Viral! Video Wali Kota Makassar Marah ke Pelanggar Lalu Lintas : "Bapak Gak Sekolah?"
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji