SuaraSulsel.id - Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, tengah mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan smart toilet (toilet pintar), dan menjadwalkan ulang pemeriksaan sejumlah kepala sekolah (kepsek) sebagai saksi terkait kasus tersebut.
"Kita jadwalkan kembali dengan mengirimkan surat permintaan keterangan pada pekan depan, bulan depan," ujar Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar Koharuddin di Makassar, Jumat 29 September 2023.
Ia mengakui, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara Toilet Pintar di Kecamatan Sangkarrang, termasuk telah memanggil empat kepala sekolah yang sekolahnya dibangunkan smart toilet, namun tidak menghadiri karena adanya kegiatan bersamaan.
Pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan instansi terkait mengenai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
Meski begitu pihaknya belum bisa menyebut berapa dampak kerugian negara dari proyek itu di mulai sejak 2017 di Kecamatan Sangkarrang.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, tapi kita terus mendalami perkara ini," kata Koharuddin.
Sebelumnya, Cabjari Pelabuhan Makassar telah menetapkan dua kontraktor sebagai tersangka berinisial WA dan DDA terkait proyek pembangunan toilet pintar pada sejumlah sekolah di dua kecamatan yakni Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah.
Anggaran proyek tersebut berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017.
Proyek tersebut dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar tahun 2018 melalui Dinas Pendidikan dengan nilai Rp19,8 miliar lebih. Pelaksaaan fisik bangunan smart toilet di Kecamatan Ujung Tanah di kerjakan CV MJP oleh tersangka WA.
Sedangkan pengerjaan fisik bangunan Smart Toilet di Kecamatan Wajo dikerjakan CV TGK oleh tersangka DDA.
Dugaan penyimpangan dilakukan para tersangka adalah mark up atau penggelembungan anggaran serta ketidaksesuaian spek pekerjaan sebagaimana dalam kontrak kerjanya.
Koharuddin menyatakan dari perbuatan para tersangka pembangunan toilet pintar yang terbangun tidak sesuai harapan Pemerintah Kota. Sebab, tujuan pembangunan Toilet Pintar ini untuk meningkatkan peningkatan layanan pendidikan utamanya siswa SD maupun SMP.
Dari hasil audit Inspektorat berdasarkan perhitungan mengakibatkan kerugian keuangan dari perkara ini sebesar Rp592 juta lebih. Sejauh ini, pihaknya masih mencari potensi kerugian keuangan negara terkait proyek Toilet Pintar pada sejumlah sekolah di Kecamatan Sangkarang, Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030
-
'Uangnya Dibeli Sabu, Pak!' Pengakuan Jambret Sadis Makassar yang Viral di CCTV
-
9 Tahun Ayah Perkosa Anak di Gowa, Pengakuannya Bikin Polisi Geleng-Geleng Kepala
-
Jembatan Putus Akibat Banjir, 8 Desa di Tojo Una-Una Terisolasi
-
KPID Sulteng Dituding Intimidasi Pers! IJTI Pasang Badan Bela TVRI