SuaraSulsel.id - Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, tengah mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan smart toilet (toilet pintar), dan menjadwalkan ulang pemeriksaan sejumlah kepala sekolah (kepsek) sebagai saksi terkait kasus tersebut.
"Kita jadwalkan kembali dengan mengirimkan surat permintaan keterangan pada pekan depan, bulan depan," ujar Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar Koharuddin di Makassar, Jumat 29 September 2023.
Ia mengakui, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara Toilet Pintar di Kecamatan Sangkarrang, termasuk telah memanggil empat kepala sekolah yang sekolahnya dibangunkan smart toilet, namun tidak menghadiri karena adanya kegiatan bersamaan.
Pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan instansi terkait mengenai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
Meski begitu pihaknya belum bisa menyebut berapa dampak kerugian negara dari proyek itu di mulai sejak 2017 di Kecamatan Sangkarrang.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, tapi kita terus mendalami perkara ini," kata Koharuddin.
Sebelumnya, Cabjari Pelabuhan Makassar telah menetapkan dua kontraktor sebagai tersangka berinisial WA dan DDA terkait proyek pembangunan toilet pintar pada sejumlah sekolah di dua kecamatan yakni Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah.
Anggaran proyek tersebut berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017.
Proyek tersebut dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar tahun 2018 melalui Dinas Pendidikan dengan nilai Rp19,8 miliar lebih. Pelaksaaan fisik bangunan smart toilet di Kecamatan Ujung Tanah di kerjakan CV MJP oleh tersangka WA.
Baca Juga: Bidik Poin Penuh, PSIS Berhasrat Tambah Penderitaan PSM
Sedangkan pengerjaan fisik bangunan Smart Toilet di Kecamatan Wajo dikerjakan CV TGK oleh tersangka DDA.
Dugaan penyimpangan dilakukan para tersangka adalah mark up atau penggelembungan anggaran serta ketidaksesuaian spek pekerjaan sebagaimana dalam kontrak kerjanya.
Koharuddin menyatakan dari perbuatan para tersangka pembangunan toilet pintar yang terbangun tidak sesuai harapan Pemerintah Kota. Sebab, tujuan pembangunan Toilet Pintar ini untuk meningkatkan peningkatan layanan pendidikan utamanya siswa SD maupun SMP.
Dari hasil audit Inspektorat berdasarkan perhitungan mengakibatkan kerugian keuangan dari perkara ini sebesar Rp592 juta lebih. Sejauh ini, pihaknya masih mencari potensi kerugian keuangan negara terkait proyek Toilet Pintar pada sejumlah sekolah di Kecamatan Sangkarang, Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat