SuaraSulsel.id - Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, tengah mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan smart toilet (toilet pintar), dan menjadwalkan ulang pemeriksaan sejumlah kepala sekolah (kepsek) sebagai saksi terkait kasus tersebut.
"Kita jadwalkan kembali dengan mengirimkan surat permintaan keterangan pada pekan depan, bulan depan," ujar Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar Koharuddin di Makassar, Jumat 29 September 2023.
Ia mengakui, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara Toilet Pintar di Kecamatan Sangkarrang, termasuk telah memanggil empat kepala sekolah yang sekolahnya dibangunkan smart toilet, namun tidak menghadiri karena adanya kegiatan bersamaan.
Pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan instansi terkait mengenai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
Meski begitu pihaknya belum bisa menyebut berapa dampak kerugian negara dari proyek itu di mulai sejak 2017 di Kecamatan Sangkarrang.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, tapi kita terus mendalami perkara ini," kata Koharuddin.
Sebelumnya, Cabjari Pelabuhan Makassar telah menetapkan dua kontraktor sebagai tersangka berinisial WA dan DDA terkait proyek pembangunan toilet pintar pada sejumlah sekolah di dua kecamatan yakni Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah.
Anggaran proyek tersebut berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017.
Proyek tersebut dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar tahun 2018 melalui Dinas Pendidikan dengan nilai Rp19,8 miliar lebih. Pelaksaaan fisik bangunan smart toilet di Kecamatan Ujung Tanah di kerjakan CV MJP oleh tersangka WA.
Sedangkan pengerjaan fisik bangunan Smart Toilet di Kecamatan Wajo dikerjakan CV TGK oleh tersangka DDA.
Dugaan penyimpangan dilakukan para tersangka adalah mark up atau penggelembungan anggaran serta ketidaksesuaian spek pekerjaan sebagaimana dalam kontrak kerjanya.
Koharuddin menyatakan dari perbuatan para tersangka pembangunan toilet pintar yang terbangun tidak sesuai harapan Pemerintah Kota. Sebab, tujuan pembangunan Toilet Pintar ini untuk meningkatkan peningkatan layanan pendidikan utamanya siswa SD maupun SMP.
Dari hasil audit Inspektorat berdasarkan perhitungan mengakibatkan kerugian keuangan dari perkara ini sebesar Rp592 juta lebih. Sejauh ini, pihaknya masih mencari potensi kerugian keuangan negara terkait proyek Toilet Pintar pada sejumlah sekolah di Kecamatan Sangkarang, Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Andi Sudirman Tampilkan Strategi Transportasi Hijau Mamminasata di Konferensi Smart City Asia
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar
-
Ada 'Negara Baru" di Morowali, Tamsil Linrung: Tidak Boleh Dibiarkan
-
Gubernur Sulsel: Fokus Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Saat Musim Hujan