SuaraSulsel.id - Gudang pengolahan limbah rumah sakit atau insinerator milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbakar. Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh percikan api yang menyambar solar.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 11 September 2023. Diketahui, gudang insinerator tersebut terletak di jalan Kima 10, kota Makassar.
Kepala Seksi Operasi Damkar Kota Makassar Andi Akbar Iksan mengatakan pihaknya menurunkan empat unit armada untuk memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.
Sementara, untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kondisi di lokasi kejadian saat ini, ungkapnya, sudah dalam keadaan kondusif.
"Api berhasil dipadamkan setelah menurunkan empat armada dan puluhan personel. Penyebabnya masih diselidiki oleh kepolisian," ujarnya.
Dugaan Penyebab Kebakaran
Sementara, Sekretaris Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemprov Sulsel Erwin Werianto membenarkan soal kejadian tersebut.
Ia mengaku dugaan sementara penyebab kebakaran akibat solar yang terkena percikan api.
"Ada solar yang terkena percikan api dan langsung menyebar. Petugas di sana langsung menelpon pemadam sehingga cepat tertangani," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: 5 Istana Raja di Sulawesi Selatan, Keindahannya Membawa Wisatawan ke Masa Lampau
Kata Erwin, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal penyebab kebakaran. Apakah ada kelalaian dari petugas gudang atau percikan api berasal dari mesin.
"Tapi semoga tidak ada kerugian besar. Kita juga masih selidiki, apakah ini kelalaian petugas atau kecelakaan murni," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu