SuaraSulsel.id - Dua orang anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan, yang ditangkap polisi pada 31 Juli 2023 karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu hanya dikenakan sanksi rehabilitasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Setelah penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya keduanya diasesmen di BNN Provinsi Sulsel dan direkomendasikan untuk direhabilitasi. Mereka saat ini sedang direhab di Rumah Sakit Sayang," ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Polisi Fajri saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu 30 Agustus 2023.
Dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang terlibat kasus narkoba itu berinisial MW dan KM.
Mengenai alasan keduanya direhabilitasi, Fajri menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada Pasal 54 disebutkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Baca Juga: Polisi Masih Dalami Soal Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang 'Preman' Pakai Sabu dan Mabuk
Dengan begitu, untuk tindak pidana bagi keduanya sesuai undang-undang tersebut tidak diberlakukan karena kedua legislator itu dikategorikan sebagai korban atau penyalahguna.
"Kalau berapa lama direhabilitasi, itu tergantung asesor yang menangani. Untuk detailnya berapa lama bisa dikonfirmasi ke sana (rumah sakit). Kami penyidik sudah menjalankan amanah undang-undang," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas RSUD Sayang Rakyat Makassar Sapril membenarkan bahwa MW dan KM sedang menjalani masa rehabilitasi di rumah sakit tersebut.
Mengenai berapa lama waktu rehabilitasi, dia mengaku belum diketahui karena hal itu tergantung hasil asesmen dari asesornya.
"Kalau saat ini ada beberapa tahap program yang harus dilalui, misalnya detox. Detox itu artinya pemisahan zatnya dan saat ini sementara masih proses rehab," kata Safril.
Baca Juga: Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Nyabu Preman, Heru Budi Minta Kepolisian Menindak
Dua anggora DPRD Sinjai ditangkap Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel setelah lebih dulu menangkap seorang lelaki bernama Agung yang menjadi kurir pada 31 Juli 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah