SuaraSulsel.id - Kasi Intel Kejari Buton, Sulawesi Tenggara, Azer J Ono mengatakan mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani Resmi ditahan pada Senin, (14/8/2023) malam.
"Akhirnya resmi ditahan dan di bawa ke lapas kelas II A Baubau dan dikawal oleh TNI dan Polri. Ia ditahan selama 20 hari," ujarnya.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, sebelumnya Kejari Buton telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bandara kargo dan pariwisata di Buton Selatan pada 13 Juli 2023.
Sekjen Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (BOM Kepton), La Ode Tazrufin mengapresiasi kinerja Kejari Buton dan akan terus mendukung penuh Kejari Buton dan jajarannya harus berani untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Buronan KPK Kirana Kotama Dapat Permanent Resident di Amerika Serikat
“Terkait dengan penetapan tersangaka oleh kejaksaan Buton terhadap mantan Bupati Buton Selatan saya rasa menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa di negeri ini tidak ada orang yang kebal terhadap hukum apa bila sikap dan perilakunya telah melawan hukum,” ujarnya.
Dia meyakini penetapan tersangka baru atas kasus dugaan korupsi studi kelayakan bandara kargo Buton Selatan oleh Kejari Buton akan menjadi spirit baru untuk Buton Selatan bangkit dan berbenah.
“Jangan salah kapra bahwa apa yang terjadi saat ini merupakan angin segar bagi birokrasi Buton Selatan, yang isunya dahulu bekerja berada di bawah tekanan yang tak wajar hari ini bisa bernapas lega,” lanjutnya.
Hal ini merupakan kabar duka bagi masyarakat Buton selatan karena nama Buton Selatan kembali tercoreng, namun ini juga menjadi kabar baik bagi masyarakat Busel karena telah terbukti siapa yang benar-benar memperjuangkan dan menginginkan Buton Selatan itu lebih baik.
Kedepannya pihaknya berharap Kejari Buton, untuk tetap berada dalam garis lurus dalam penuntasan dan pemberantasan kasus korupsi yang ada di Buton Selatan.
Baca Juga: Dua Pejabat Pemkot Palembang Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde
Mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin, (14/8/2023) malam. Ia ditahan terkait kasus dugaan korupsi studi kelayakan bandara kargo dan pariwisata di Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2022.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia