SuaraSulsel.id - Satuan unit Reserse dan Kriminal Umum Polrestabes Makassar mengungkap dugaan motif pembunuhan terhadap korban lelaki paruh baya bernama Bakti Haidar (50) yang jasadnya ditemukan warga membusuk di rumahnya, Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 6 Juni 2023.
"Kita rilis penangkapan pelaku 1 x 24 jam setelah kita melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP (tempat kejadian perkara) dan kita amankan satu pelaku. Dimana kejadiannya pada Selasa pagi, 4 Juni 2023," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada wartawan di halaman kantor polisi setempat, Jumat.
Ia menjelaskan motif pelaku pembunuhan berinisial RHP usia 34 tahun itu yakni diawali dari kedatangannya ke rumah korban untuk meminjam uang.
Namun, korban tidak memberikan, sehingga pelaku emosi dan langsung mengambil pisau di dapur kemudian menancapkan ke leher korban hingga tergeletak di lantai. Selanjutnya, pelaku pergi ke kampungnya, Takalar.
Baca Juga: Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK
"Pelaku ini sempat mengambil handphone, motor dan rokok yang ada di rumah korban, termasuk uang tunai Rp900 ribu. Jadi, Pelaku kita dapat (tangkap) di Kabupaten Takalar. Pelaku rencana akan melarikan diri ke daerah lain. Dalam penangkapan sangat jauh itu, sempat melakukan perlawanan sehingga kita tidak tegas (ditembak kakinya)," paparnya.
Dari keterangan pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, korban bersama dirinya telah berteman lama serta punya hubungan kerja sejak 2013.
Pelaku datang ke rumah korban berniat meminjam uang Rp700 ribu. Tetapi tidak diberi sehingga terjadi penganiayaan secara sadis hingga korban tewas.
Saat ditanyakan berkaitan dugaan pembunuhan itu apakah ada hubungan dugaan sesama jenis, Ridwan menegaskan sejauh ini belum ada fakta-fakta berkaitan hal tersebut.
Walaupun ada dugaan tawaran korban bercinta dengan pelaku, itu belum bisa dipastikan benar atau tidak.
"Dari perbuatan pelaku ini, diterapkan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan bisa sampai 20 tahun penjara," ucapnya menegaskan.
Secara terpisah, RHP berdalih membunuh karena diduga dipaksa berhubungan badan dengan korban sesama jenis. Ia mengatakan korban diduga memiliki kelainan seksual dan menyukai sesama jenis.
"Saya ketemu dia pertama kali di Jalan Abdesir (Abdullah Daeng Sirua), satu tempat kerja dulu, 2013 lalu. Saya telepon mau pinjam uang Rp700 ribu mau pulang ke Takalar, katanya sini ke rumah. Saya numpang mobil sayur sampai di Panciro (Kabupaten Gowa), baru saya di jemput dia di situ," tuturnya.
Berita Terkait
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI