SuaraSulsel.id - Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort sudah berulang kali terjadi di Sulawesi Selatan. Sebelum di pulau Kapoposang, Kabupaten Pangkep, kasus yang sama pernah terjadi di Kepulauan Selayar.
Kepala Departemen Riset dan Keterlibatan publik Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel Slamet Riadi mengatakan penguasaan lahan di pulau oleh pengusaha sudah kerap kali terjadi.
Modusnya adalah para pengusaha membeli lahan warga, lalu dibanguni villa.
Seiring berjalannya waktu, pengusaha tersebut akan mengembangkan villa miliknya menjadi resort privat. Padahal izin pendiriannya berbeda.
Menurut Slamet, modus ini bisa jadi digunakan pengusaha karena izin pembangunan resort sangat ribet dan sulit. Mereka lalu memanfaatkan warga setempat.
"Kasus ini pernah terjadi di Kepulauan Selayar dan kemungkinan modus yang sama dilakukan di Kapoposang karena izin pembangunan resort itu sulit," ujar Slamet, Kamis, 1 Juni 2023.
Slamet pun mengaku heran soal sertifikasi lahan di pulau. Sebab, dalam peraturan menteri ATR/BPN nomor 17 tahun 2016, pulau kecil dan tanah tumbuh adalah milik negara atau daerah.
Walhi mendesak Pemkab Pangkep untuk memperjelas soal status lahan di pulau tersebut.
Ia menjelaskan dalam regulasi UU RI nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil, dikatakan bahwa pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilometer persegi) beserta kesatuan ekosistemnya.
Baca Juga: Ngaku Anti-Oligarki Tapi Rapat di Pulau Pribadi Surya Paloh, Kubu Anies Dicap Munafik
Jika ukurannya kurang, maka tidak bisa dibuatkan hak milik apalagi jadi lahan privat.
"Jadi Pemkab harus segera memperjelas soal status lahan di pulau itu. Jika masuk pulau kecil, maka itu milik negara atau daerah," tegasnya.
Seperti diketahui, Pulau Kapoposang yang terletak di Kepulauan Pangkep viral di media sosial. Itu setelah salah satu warga di sana bernama Amir menjualnya ke pengusaha keturunan Tionghoa senilai Rp5 miliar.
Pulau ini merupakan kawasan konservasi perairan sejak tahun 1996. Status pengelolaannya diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2009.
Kapoposang dikenal sebagai taman surga bawah laut bagi para penyelam. Di sana bahkan ada gua point untuk hiu dan penyu.
Maka tak heran jika Kapoposang jadi incaran para pengusaha. Pemerintah Kabupaten Pangkep bahkan mengaku kecolongan tak tahu jika ada resort mewah bernama Kapoposang Paradise Resort.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf