SuaraSulsel.id - Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort sudah berulang kali terjadi di Sulawesi Selatan. Sebelum di pulau Kapoposang, Kabupaten Pangkep, kasus yang sama pernah terjadi di Kepulauan Selayar.
Kepala Departemen Riset dan Keterlibatan publik Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel Slamet Riadi mengatakan penguasaan lahan di pulau oleh pengusaha sudah kerap kali terjadi.
Modusnya adalah para pengusaha membeli lahan warga, lalu dibanguni villa.
Seiring berjalannya waktu, pengusaha tersebut akan mengembangkan villa miliknya menjadi resort privat. Padahal izin pendiriannya berbeda.
Menurut Slamet, modus ini bisa jadi digunakan pengusaha karena izin pembangunan resort sangat ribet dan sulit. Mereka lalu memanfaatkan warga setempat.
"Kasus ini pernah terjadi di Kepulauan Selayar dan kemungkinan modus yang sama dilakukan di Kapoposang karena izin pembangunan resort itu sulit," ujar Slamet, Kamis, 1 Juni 2023.
Slamet pun mengaku heran soal sertifikasi lahan di pulau. Sebab, dalam peraturan menteri ATR/BPN nomor 17 tahun 2016, pulau kecil dan tanah tumbuh adalah milik negara atau daerah.
Walhi mendesak Pemkab Pangkep untuk memperjelas soal status lahan di pulau tersebut.
Ia menjelaskan dalam regulasi UU RI nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil, dikatakan bahwa pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilometer persegi) beserta kesatuan ekosistemnya.
Baca Juga: Ngaku Anti-Oligarki Tapi Rapat di Pulau Pribadi Surya Paloh, Kubu Anies Dicap Munafik
Jika ukurannya kurang, maka tidak bisa dibuatkan hak milik apalagi jadi lahan privat.
"Jadi Pemkab harus segera memperjelas soal status lahan di pulau itu. Jika masuk pulau kecil, maka itu milik negara atau daerah," tegasnya.
Seperti diketahui, Pulau Kapoposang yang terletak di Kepulauan Pangkep viral di media sosial. Itu setelah salah satu warga di sana bernama Amir menjualnya ke pengusaha keturunan Tionghoa senilai Rp5 miliar.
Pulau ini merupakan kawasan konservasi perairan sejak tahun 1996. Status pengelolaannya diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2009.
Kapoposang dikenal sebagai taman surga bawah laut bagi para penyelam. Di sana bahkan ada gua point untuk hiu dan penyu.
Maka tak heran jika Kapoposang jadi incaran para pengusaha. Pemerintah Kabupaten Pangkep bahkan mengaku kecolongan tak tahu jika ada resort mewah bernama Kapoposang Paradise Resort.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
-
Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran
-
Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi
-
Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik