SuaraSulsel.id - HA (59 tahun), Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Ia diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasi Humas Pilres Sidrap AKP Zakaria mengatakan HA diamankan di Kecamatan Panca lautang, Kabupaten Sidrap, Sulsel. Ia bersama satu orang lainnya ditangkap pada Senin, 9 Maret 2023, malam.
"Iya, betul. Yang bersangkutan Anggota DPRD Sidrap," ujar Zakaria saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Mei 2023.
Zakaria menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Anggota Satresnarkoba Polres Sidrap yang mengetahui aktivitas oknum wakil rakyat itu langsung melakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan.
Dari lokasi penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu kemasan kristal bening diduga sabu, tiga batang pipa kaca pirex, tiga korek gas dan sumbu, dan satu alat isap bong, satu kepala bong dan satu plastik bening beserta tisu.
HA dan satu rekannya saat ini sudah ditetapkan tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Sidrap. Ia dijerat pasal 127 dan atau 112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dugaan awal (HA) menggunakan dan memiliki narkotika gol I yang diduga sabu. Ancaman hukuman empat tahun atau lebih," ungkap Zakaria.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan barang bukti. Termasuk mendalami asal- usul barang tersebut.
Diketahui, H Akhmad merupakan anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS. Ia berasal dari Dapil I yang meliputi wilayah Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Watang Pulu.
Baca Juga: AHY Bakal Disalip, PKS Usulkan Sandiaga Uno Sebagai Cawapres Anies Baswedan
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid yang dikonfirmasi soal kasus tersebut mengaku belum mendapat laporan. Namun, ia menegaskan partainya tidak main-main dengan kader yang terlibat kasus narkoba.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa