SuaraSulsel.id - Jadwal imsak Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Kamis 13 April 2023. 22 Ramadhan 1444 Hijriah.
Seorang Muslim diharapkan untuk menghentikan aktivitas makan dan minum pada waktu imsak dan menunggu waktu berbuka puasa tiba.
Perlu ditekankan bahwa imsak bukanlah waktu wajib untuk berpuasa, namun hanya sebagai waktu anjuran untuk mempersiapkan diri.
Untuk menunaikan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
Seorang Muslim masih diperbolehkan untuk makan atau minum hingga waktu salat Subuh tiba.
Namun sebaiknya tidak melakukannya agar puasanya tetap sah.
Berikut jadwal imsak Kamis 13 April 2023:
22 Ramadhan 1444 Hijriah
Baca Juga: Waktu Imsak di Kota Lubuklinggau Hari Ini 12 April 2023 Disertai Doa
IMSAK 04:37
SUBUH 04:47
TERBIT 05:59
DUHA 06:26
Kabupaten Pangkep
IMSAK 04:37
SUBUH 04:47
TERBIT 05:59
DUHA 06:26
Kabupaten Barru
IMSAK 04:36
SUBUH 04:46
TERBIT 05:58
DUHA 06:26
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Palu Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemenag
-
Kenapa Aset Mira Hayati Harus Disita? Ini Dasar Hukum Kejati Sulsel
-
Perintah Kajati Sulsel: Telusuri Tuntas Semua Aset Milik Terpidana Mira Hayati