SuaraSulsel.id - Jadwal imsak Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Kamis 13 April 2023. 22 Ramadhan 1444 Hijriah.
Seorang Muslim diharapkan untuk menghentikan aktivitas makan dan minum pada waktu imsak dan menunggu waktu berbuka puasa tiba.
Perlu ditekankan bahwa imsak bukanlah waktu wajib untuk berpuasa, namun hanya sebagai waktu anjuran untuk mempersiapkan diri.
Untuk menunaikan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
Seorang Muslim masih diperbolehkan untuk makan atau minum hingga waktu salat Subuh tiba.
Namun sebaiknya tidak melakukannya agar puasanya tetap sah.
Berikut jadwal imsak Kamis 13 April 2023:
22 Ramadhan 1444 Hijriah
Baca Juga: Waktu Imsak di Kota Lubuklinggau Hari Ini 12 April 2023 Disertai Doa
IMSAK 04:37
SUBUH 04:47
TERBIT 05:59
DUHA 06:26
Kabupaten Pangkep
IMSAK 04:37
SUBUH 04:47
TERBIT 05:59
DUHA 06:26
Kabupaten Barru
IMSAK 04:36
SUBUH 04:46
TERBIT 05:58
DUHA 06:26
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Dorong Sinergi Pembangunan di Hari Jadi Bone ke-696
-
Umur Masih 25 Tahun Jadi Ketua DPRD Gowa, Siapa Sosok Fahmi Adam?
-
Disebut Dalang Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Murka: Ini Penghinaan!
-
Habiskan Ratusan Miliar, Intip Wujud Stadion Sudiang yang Kini Mulai Dibangun
-
Fatmawati Rusdi Dorong UMKM Tenun Emas Sidrap Naik Kelas