SuaraSulsel.id - Jadwal Imsak Kota Makassar dan sekitarnya, Kamis 23 Maret 2023
Imsak adalah waktu di mana seorang Muslim harus berhenti makan, minum, dan melakukan aktivitas lainnya yang dapat membatalkan puasa, sebelum masuk waktu shubuh atau awal waktu salat Subuh.
Dalam konteks puasa, imsak berarti menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa. Mulai dari waktu imsak hingga waktu berbuka.
Waktu imsak dapat berbeda-beda di setiap wilayah, tergantung pada jadwal waktu salat Subuh.
Di Indonesia, waktu imsak biasanya diumumkan di media massa, masjid, atau melalui aplikasi jadwal shalat.
Seorang Muslim diharapkan untuk menghentikan aktivitas makan dan minum pada waktu imsak dan menunggu waktu berbuka puasa tiba.
Perlu ditekankan bahwa imsak bukanlah waktu wajib untuk berpuasa, namun hanya sebagai waktu anjuran untuk mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
Seorang Muslim masih diperbolehkan untuk makan atau minum hingga waktu salat Subuh tiba. Namun sebaiknya tidak melakukannya agar puasanya tetap sah.
Berikut jadwal imsak kota Makassar dan sekitarnya, Kamis 23 Maret 2023 mengutip dari jadwal Bimas Islam Kemenag RI:
Kamis 23 Maret 2023 / 1 Ramadan 1444 H
IMSAK
04:42
SUBUH
04:52
TERBIT
06:03
DUHA
06:30
ZUHUR
12:13
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Gaji 13 ASN, TNI, dan Polri di Sultra Sudah Masuk Rekening
-
5 Bank di Sulsel Akan Digabung Jadi Satu, Ini Daftarnya!
-
Belajar dari Amerika, Prof. Veny Hadju Bawa Model Gizi Mutakhir ke Unhas
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit