Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 26 Februari 2023 | 05:56 WIB
Mantan Ketua MUI dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 1991-1992, KH Ali Yafie wafat, Sabtu (25/02/2023) [nu.or.id]

SuaraSulsel.id - Mantan Ketua MUI dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 1991-1992, KH Ali Yafie wafat, Sabtu (25/02/2023).

Kabar kepastian wafatnya KH Ali Yafie diterima melalui grup WhatsApp PBNU maupun Majelis Ulama Indonesia.

Mengutip laman nu.or.id, KH Ali Yafie wafat pukul 22.13 WIB. Saat masih dirawat di Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang Selatan.

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Prof KH Alie Yafie (Ketum MUI 1998-2000) dan Rais Aam PBNU (1991-1992) pada hari Sabtu 25 Februari 2023, pukul 22.13 WIB," tulis pesan yang beredar.

Baca Juga: Innalillahi, Ketua Umum MUI 1990-2000 KH Ali Yafie Tutup Usia

Alamat rumah duka di Komplek Menteng Residence, Jalan Menteng V Blok FC 5 Nomor 12, Sektor 7, Bintaro Jaya.

"Allahummagfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fuanhu (Ya Allah, ampunilah dia, belaskasihanilah, hapuskanlah dan ampunilah dosa-dosanya),".

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Amien Ya Allah".

KH Ali Yafie lahir September 1926. Dirawat di rumah sakit karena mengalami flek di paru-paru dan jantung.

Beberapa hari belakangan kesehatannya menurun. KH Ali Yafie sempat dijenguk Wakil Presiden KH Maruf Amin dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.

Baca Juga: Buntut Viral Pesta Waria di Padangsidimpuan, Penyelenggara Acara dan Tamu Minta Maaf

Hingga wafat, ALi Yafie aktif sebagai pengasuh Pondok Pesantren Darud Da'wah wal Irsyad, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang didirikannya tahun 1947. Serta sebagai anggota dewan penasehat untuk Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Ali Yafie memperoleh pendidikan pertama pada sekolah dasar umum. Kemudian melanjutkan pendidikan di Madrasah As'adiyah yang terkenal di Sengkang, Sulawesi Selatan.

Spesialisasinya adalah pada ilmu fiqh. Ali Yafie mengabdikan diri sebagai hakim di Pengadilan Agama Ujung Pandang sejak 1959 sampai 1962, kemudian inspektorat Pengadilan Agama Indonesia Timur (1962-1965).

Sejak 1965 hingga 1971, ia menjadi dekan di fakultas Ushuluddin IAIN Ujung Pandang, dan aktif di NU tingkat provinsi.

Ia mulai aktif di tingkat nasional pada 1971. Pada muktamar NU 1971 di Surabaya ia terpilih menjadi Rais Syuriyah, dan setelah pemilu diangkat menjadi anggota DPR.

Load More