SuaraSulsel.id - Propam Polda Sulawesi Selatan mengamankan satu anggota Polres Toraja Utara berinisial G. Ia diduga membekingi bandar dan pengedar narkoba.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. Ia mengaku satu orang diamankan setelah Propam Polda Sulsel dan Sispropam Polres Toraja Utara melakukan penyelidikan selama dua hari.
"Iya, sudah (diamankan)," kata Komang saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Februari 2023.
Propam sebelumnya memeriksa sembilan orang saksi. Tiga diantaranya merupakan tersangka kasus narkoba.
Kata Komang, G saat ini diamankan ke tempat khusus. Ia diduga kuat terlibat peredaran narkoba di wilayah Toraja.
Namun Komang tidak menjelaskan peran G pada kasus tersebut.
"Dia bertugas di Satres narkoba (Toraja Utara). Sudah dimasukkan dalam pansus (penempatan khusus)," ungkapnya.
Diketahui, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana sudah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pengedar narkoba yang mengaku dibekingi oleh Polres Toraja Utara. Penyelidikan dilakukan setelah video pengakuan itu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 13 detik itu memperlihatkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo sedang menggelar konferensi pers pengungkapan bandar sabu.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polres Toraja Utara, Polda Sulsel Bentuk Tim Khusus
Ada empat orang tersangka yang dihadirkan di hadapan media pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu. Mereka adalah bandar dan pengedar sabu jaringan Sidrap dan Luwu.
Tiba-tiba, salah seorang tersangka meminta izin untuk bicara.
"Boleh saya sedikit bicara, Bu? kami berani begini karena dilindungi dari bawah, Polres," ujar pelaku.
Kepala BNNK Dewi Tonglo mengaku sedang berkoordinasi dengan Polres Toraja Utara untuk mengusut pengakuan salah satu tersangka. Sebelumnya, tempat kejadian perkara pengungkapan kasus ini masuk dalam wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka, siapa oknum anggota yang dimaksud. Kami koordinasi dengan Polres Toraja Utara," ujar Dewi, Minggu, 19 Februari 2023.
Dewi mengaku pernyataan salah satu tersangka itu harus dibuktikan. BNNK juga tidak mau langsung percaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan
-
Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing
-
Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga
-
Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG
-
Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri