SuaraSulsel.id - Sebuah video yang memperlihatkan Presiden Sudan Selatan, Salva Kiir, ngompol viral di media sosial.
Kejadian memalukan itu terekam pada Desember 2022 lalu.
Saat itu Presiden Sudan Selatan menghadiri acara resmi yang diselenggarakan di negaranya.
Buntut dari video ini Presiden Sudan Selatan ngompol secara langsung di TV, enam jurnalis telah ditangkap karena membagikan video tersebut.
"Para jurnalis dari Perusahaan Penyiaran Sudan Selatan yang dikelola negara ditahan pada Selasa (3/1/2023) dan Rabu (4/1/2023)," kata Patrick Oyet, presiden Persatuan Jurnalis Sudan Selatan, dikutip dari Reuters.
Patrick mengatakan, adapun enam orang jurnalis yang ditahan itu adalah operator kamera Joseph Oliver dan Mustafa Osman, editor video Victor Lado, kontributor Jacob Benjamin, Cherbek Ruben dan Joval Toombe dari ruang kendali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gunakan Nama 'Volcano', Durian Unggulan Sulawesi Tengah Bersiap Miliki Identitas Hukum
-
Nasabah Mendapatkan Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Warga Evakuasi Korban dari Kolong Truk di Makassar: Balita Tewas, Tiga Luka-Luka
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun