SuaraSulsel.id - Polres Mamuju, Sulawesi Barat, meringkus kawanan pencuri ternak yang selama ini telah meresahkan warga.
Kapolresta Mamuju Kombes polisi Iskandar mengatakan, Polres Mamuju berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang selama ini meresahkan warga di Kabupaten Mamuju.
Ia mengatakan, sejumlah warga telah melaporkan ke Polres Mamuju telah kehilangan ternak akibat aksi pencurian yang dilakukan kawanan pencuri ternak.
"Polisi kemudian menyelidiki kasus pencurian ternak tersebut dan berhasil meringkus dua orang kawanan pencuri ternak ditempat yang berbeda," ujarnya, Jumat 6 Januari 2023.
Menurut dia, dua kawanan pencuri ternak yang diringkus polisi yakni Hasim alias Heri (27) yang berdomisili di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa.
Kemudian pelaku lainnya yakni Makmur alias Budi (49) yang berdomisili di Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
"Pelaku berhasil diringkus saat hendak menjual sapi curiannya kepada seseorang, oleh aparat kepolisian Polres Mamuju," katanya.
Menurut dia, dari tangan pelaku telah disita barang bukti berupa handphone dan kendaraan roda empat serta dua ekor sapi.
"Kedua pelaku pencuri ternak telah mengakui perbuatannya dan diamankan di Markas Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Baca Juga: Cari Barang Bukti Kasus Pencurian Jaksa KPK, Polisi Telusuri Dua Lokasi Ini
Ia mengatakan, kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM
-
Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!