SuaraSulsel.id - Direktur Pendidikan Sekolah Dasar Kemendikbudrsitek Muhammad Hasbi, memberikan materi kebijakan pendidikan dari kementerian. Pada kegiatan Refleksi Transformasi Pendidikan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kebijakan Merdeka Belajar ini diterapkan Kemendikbud dengan memfokuskan pada tiga kompetensi untuk peserta didik yakni kompetensi membaca, kompetensi matematika, dan kompetensi sains,” ujarnya.
Hasbi dalam presentasinya menerangkan, selama 20 tahun terakhir kualitas pendidikan di Indonesia tidak mengalami peningkatan signifikan.
“Apalagi saat pandemi covid, peserta didik kita kehilangan kesempatan belajar atau learning loss yang sangat besar. Hal itu ditandai dengan 2 dari 3 anak didik kita belum mencapai kompetensi minimum,” urainya.
Baca Juga: Refleksi Transformasi Pendidikan: 20 Tahun Terakhir Kualitas Pendidikan Indonesia Tidak Meningkat
Learning Loss yang dimaksudkan Hasbi adalah menurunnya pengetahuan dan keterampilan siswa secara akademis. Sebagai akibat dari pembelajaran di rumah yang berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Hasbi melanjutkan selama ini ada tiga dosa besar dalam dunia pendidikan di tanah air. Yakni perundungan, pelecehan seksual, dan sikap intoleransi.
“Data berbicara bahwa 24,4 persen peserta didik mengalami perundungan, lalu 22,4 persen mengalami pelecehan seksual. Juga peserta didik kita masih mengalami tindakan intoleransi dengan anak didik lainnya,” kata Hasbi.
Keberadaan program Merdeka Belajar, jelas Hasbi diharapkan memberikan ekosistem yang sebesar-besarnya. Dalam mengatur proses belajar peserta didik dapat menguasai numerasi dan berkarakter.
“Bagaimana kita mengawal proses transformasi pendidikan menjadi pendidikan berkualitas. Sehingga No Child Left behind atau tidak ada peserta didik yang tertinggal. Ada 19 episode merdeka belajar yang dijalankan,” jelasnya.
Ke depan, diharapkan Program Merdeka Belajar yang dijalankan Kemendikbudristek lebih banyak menekankan peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat. Bukan hanya menjadi penghafal di masa pendidikan saat SD, SMP, SMA.
Berita Terkait
-
Revisi UU Sisdiknas, Waka Ketua Komisi X Usul Pemerintah Pusat Ambil Alih Tata Kelola Guru Nasional
-
Dedi Mulyadi Rencana Revolusi Pendidikan di Jabar: Masuk Sekolah Lebih Pagi, Guru Favorit Mengajar Murid Miskin
-
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Harus Hemat
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
-
Sekolah Rakyat Rp100 Miliar: Solusi atau Kebijakan yang Dipertanyakan?
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta