Terdakwa Ferdy Sambo minta maaf ke anggota Polri yang terhambat karirnya karena terseret kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Tangkapan Layar Kompas TV]
Atas perbuatan nekatnya menghampiri Sambo, Syarifah menyampaikan permintaan maaf.
Ia pun sempat diperiksa oleh beberapa polisi yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita minta maaf atas keteledoran tadi, kita tidak niat apa-apa. Kita hanya ingin memberikan sebagai seorang fans memberikan sebuah bingkisan kepada idolanya," tutur dia
Sebelumnya diketahui seorang wanita tampak sedikit berlari lalu mendekat ke kursi Sambo saat persidangan. Wanita tersebut terlihat membawa tas berwarna biru.
Petugas keamanan PN Jaksel pun langsung menghadang wanita yang ingin mendekati Sambo.
Hingga keluar ruang sidang, wanita tersebut tampak masih membuntuti Sambo sambil memegang ponsel.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang
-
Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen
-
Unhas Latih Dosen dan Mahasiswa Gunakan AI
-
De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup
-
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah