SuaraSulsel.id - Polisi menangkap seorang pria di Kota Manado. Karena menganiaya kekasihnya hingga mengalami pendarahan hebat.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com perempuan yang menjadi korban kekerasan tersebut masih berstatus pacaran.
Pria berinisial R (20 tahun), warga Kelurahan Sindulang Tuminting Kota Manado ditangkap anggota Polisi Polsek Tuminting di Manado. Akibat ulahnya menganiaya perempuan berinisial O (27 tahun) dengan menggunakan botol kaca dan paving blok.
Kejadian ini diketahui terjadi pada hari Senin (28/11/2022) sekitar pukul 14.00 Wita di Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan IV Kecamatan Tuminting Kota Manado.
“Akibat penganiayaan korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala, beberapa luka sayatan di bagian lengan sebelah kiri, dan luka robek di bagian telapak tangan kanan, luka robek dibagian punggung sebelah kiri dan luka robek di bagian lutut sebelah kanan, saat ini korban dirawat di Rumah sakit Bhayangkara Manado,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS, Senin (28/11/2022).
Disinyalir motif penyebab terjadinya kekerasan terhadap korban O akibat masalah pribadi.
Motif tersebut diperkuat dengan pengakuan beberapa saksi mata yang menyebutkan awalnya terlihat sepasang kekasih ini sempat terlibat adu mulut dan berakhir cekcok.
“Ungkap salah satu saksi mata, antara korban dan pelaku terlibnat adu mulut di dapur yang berujung pelaku R membanting korban,” beber Kasat Reskrim.
Setelahnya terdengar bunyi suara pecahan kaca yang berasal dari botol bir, saat itu saksi mata kejadian melihat korban perempuan O sudah bersimbah darah.
Baca Juga: Ibu Negara Ukraina Mengutuk Kekerasan Seksual 'Sistematis' oleh Pasukan Rusia
Menyadari perbuatan terhadap pacarnya sudah melewati batas, pelaku lantas menyerahkan diri di Mapolsek Tuminting.
“Pelaku sudah diamankan dan bersiap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasat Reskrim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Andi Sudirman Lepas 22 Peserta Kafilah Sulsel untuk Bertanding di STQH Nasional XXVIII
-
Anggota Geng Motor Tewas di Makassar: Tabrak Mobil Boks, Ada Busur di Tangan!
-
Kata-kata Erick Thohir Setelah Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu