SuaraSulsel.id - Viral di media sosial, seorang balita laki-laki dianiaya oleh perempuan bergaya pria. Pelaku belakangan diketahui bernama Nhino.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Video berdurasi 2 menit 51 detik itu merekam aksi sadis yang dilakukan oleh Nhino terhadap seorang balita.
Video itu direkam diam-diam oleh seseorang yang melihat peristiwa tersebut. Namun bukannya mencegah, pengambil video hanya membiarkan balita tersebut terus disiksa.
Awalnya, korban tersebut terus merengek di depan pelaku. Namun, karena tak kunjung diam, pelaku mencubit dan menjambak rambut korban.
Pelaku kesal karena korban semakin menangis. Ia juga mengaku sempat dipukuli oleh balita tersebut.
Tak berhenti disitu. Pelaku kemudian meninju dan membenturkan kepala korban berulang kali ke kursi.
Video itu lantas viral di media sosial. Dari keterangan sejumlah warganet, Nhino adalah kekasih dari ibu korban. Saat kejadian, korban sedang dititipkan ke pelaku.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Rukmana. Ia mengaku kejadian penganiayaan itu terjadi di Be'lang, Kecamatan Bissapu, Bantaeng pada Rabu, 23 November 2022.
Kata Rukmana, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Pelaku diduga melarikan diri usai tahu dirinya viral di media sosial.
Baca Juga: Pria Penganiaya Anak Kandung Pacar di Denpasar Divonis Penjara 13 Tahun
"Iya, kejadian di Be'lang. Semalam anggota sudah ke TKP. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran anggota. Mohon doa semoga segera kita tangkap," ujar Rukmana saat dikonfirmasi, Kamis, 24 November 2022.
Rukmana mengaku pihaknya sudah mengunjungi korban. Ada sejumlah luka lebam di tubuhnya usai dianiaya oleh pelaku.
"Ada luka lebam di tubuh. Kita sudah arahkan korban untuk melapor karena kita hanya tahu dari media sosial," ujanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
WNA di Bali Bikin Onar, Ancam Patahkan Kaki Warga setelah Menuduh Maling
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Stop Bilang "Bukan Saya": Mengapa Masbro Juga Bertanggung Jawab Atas Budaya Pelecehan
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual
-
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa